Rabu, 25 Juni 2008

AKSELERASI…IHHHHH SYEREM YA MA ???

“Anak aksel pasti stress karena materi yang padat dimampatkan jadi dua tahun”, “bagaimana dengan perkembangan psikologi dan emosionalnya kalau mereka berteman hanya 20 orang dan lulus lebih cepat?”, “wah…ngga akan ada waktu buat maen dong, soalnya pasti akan banyak tugas, ulangan ama PR”
Pertanyaan-pertanyaan diatas mungkin mewakili sebagian besar orang tua atau siswa ketika mendengar kelas akselerasi. Padahal pertanyaan dan pernyataan diatas muncul karena baik orang tua maupun siswa yang bertanya bukan orang cerdas istimewa. Kita selalu memandang anak cerdas dari sudut pandang kita yang tidak cerdas istimewa. Mereka kita anggap akan kesulitan belajar karena kita memang sulit belajar. Kita melihat mereka seolah stress padahal kita memang tidak cerdas. kita melihat mereka kewalahan belajar karena kita dulu kesulitan menyelesaikan tugas sekolah. Jadi kita memandang mereka selalu dari sudut pandang dan pengalaman sendiri tanpa mau memahami karakteristik, kebutuhan, hak dan kemampuan mereka yang memang sudah diatas rata-rata.
Jadi kesimpulannya, kita suka mempersulit diri dengan sesuatu yang kita tidak paham.
Apapun indikatornya, siswa akselerasi adalah siswa yang secara akademis, psikologi dan emosional memang layak di kelas akselerasi. Kita…? Mana pantas….wong komentarnya aja ngga nunjukkin kalau kita orang akselerasi.
Mereka cepat menerima materi, tinggi rasa keingintahuannya, sulit disuruh diam tanpa tahu alasannya, senang mengeksplorasi, senang belajar cepat, tidak suka kegiatan yang monoton dan mudah bosan. Terus apalagi alasan kita mengabaikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan hak dan kemampuan mereka. Bahkan mereka masuk kelas akselerasi pun atas kesepakatan siswa, orang tua, observasi guru dan rekomendasi psikolog. Mengapa kita yang tidak tahu apa-apa malah yang pusing dan mengkhayal yang tidak-tidak (malah sering didramatisi).
Kepada orang yang ngaku pakar pendidikan, psikolog, akademisi atau orang yang senangnya memberikan komentar tanpa terlibat langsung dalam proses pendidikan akselerasi…tolong lakukan peninjauan langsung ke sekolah yang telah teruji dalam membangun sistem, melakukan pembelajaran dan telah teruji meluluskan siswa akselerasi. Kalian semua akan menemukan sesuatu yang berbeda dengan anggapan semula.
Tapi ingat…sebagus apapun program ini tetap ada peluang untuk melahirkan dampak negatif (walaupun selama ini kami belum mengalaminya) tapi juga telah terbukti telahmelahirkan generasi siswa yang dapat belajar lebih cepat dan lebih baik dengan hasil yang bisa disandingkan dengan kelas reguler yang kita kenal. Mereka stress…ya memikirkan orang yang komentarnya “ngga banget” tentang akselerasi tapi sok bijak dalam memperjuangkan hak mereka. Padahal mereka sangat membutuhkan sistem terintegrasi yang melayani hak mereka secara berkesinambungan dan terarah.
Sekarang daripada komentar sesuatu yang telah berjalan dengan lancar, alangkah lebih baik kalau kita mencari solusi bagi terlaksananya program ini menjadi lebih baik. Kita usulkan bersama kepada pemerintah sehingga pemerintah mampu melakukan perbaikan pelayanan kepada siswa cerdas ini.
Ingin beriskusi lebih panjang….hubungi :
SMP Taruna Bakti di Jalan LL.RE Martadinata No.52 Bandung (022) 4261468 c/q Pak Imam Wibawa Mukti,S.Pd (Koordinator akselerasi SMP Taruna Bakti) dan Ibu Lucia Dwi Suharti,Dra (Ketua Resource Center Keberbakatan Jawa Barat)
Blog : cogitoergowibisum@blogspot.com
e-mail : imamwibawamukti@yahoo.co.id dan akselsmptarunabakti@yahoo.com
web : www.smptarunabakti.com Selengkapnya...

Kamis, 19 Juni 2008

MENYIKAPI PRO DAN KONTRA PROGRAM AKSELERASI

Di masyarakat, masih menjadi pro dan kontra adanya program akselerasi bagi siswa cerdas istimewa. Hal ini karena belum tersosialisasinya program ini kepada masyarakat, baik pendidik maupun orang tua siswa. Tulisan ini mencoba menguraikan pengalaman sebagai guru di program akselerasi selama 6 tahun di SMP Taruna Bakti Bandung.
Terlepas dari indikator maupun syarat seorang siswa yang berhak mengikuti program ini masih diperdebatkan di kalangan para akademisi dan psikologi, namun yang jelas sistem penyaringan dan penjaringan program akselerasi telah dibakukan oleh pemerintah melalui beberapa tahap. Oleh karena itu masalah penyaringan dan penjaringan akan dibahas di dalam tulisan lainnya.
Program akselerasi adalah salah satu, sekali lagi SALAH SATU bentuk layanan pendidikan bagi anak yang memiliki kategori cerdas istimewa. Tentunya karena salah satu, maka masih dimungkinkan dan telah dicoba beberapa bentuk layanan bagi anak cerdas istimewa. Beberapa bentuk layanan yang bisa diberikan oleh sekolah diantaranya ialah sistem loncat kelas (Skipping), sistem modul, sistem Pull Out (dipisahkan dari kelas setelah KBM), Cluster (pengelompokan di kelas), sekolah khusus dan kelas khusus (akselerasi).
Dari uraian diatas, kita dapat melihat bahwa berbagai metode bisa dilakukan sekolah untuk memberikan layanan bagi anak cerdas istimewa. Yang jelas dan saya yakin disetujui adalah anak cerdas istimewa BERHAK untuk mendapatkan layanan pendidikan yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

A. PANDANGAN NEGATIF PROGRAM AKSELERASI ?
Tentunya dari setiap program atau sistem memiliki sis positif dan negatif. Tapi yang terpenting, sekolah yang menyelenggarakan akselerasi telah mencoba untuk memberikan bentuk pengabdian kepada negara dengan terlibat secara langsung dalam mendidik anak-anak generasi bangsa yang memiliki potensi di atas rata-rata teman sebaya mereka.
Beberapa pandangan negatif terhadap program akselerasi diantaranya :
1. Akselerasi terkesan eksklusif karena anak cerdas istimewa di kelompokkan dalam kelas khusus. Terkadang di beberapa sekolah kelas akselerasi diberikan fasilitas lebih dibandingkan dengan kelas reguler.
(Citra eksklusifitas ini bisa muncul di program apapun selama kita memang mengetahui mereka memang istimewa. Yang terpenting adalah pendampingan guru dalam menanamkan etika dan moral di hati siswa didik, semua…aksel atau reguler)
2. Proses pembelajaran yang cenderung bersifat homogen dari aspek kemampuannya akan membuat anak sulit bersosialisasi dengan teman sebaya mereka dan akan mengganggu proses perkembangan emosional dan psikologis.
(di siasati dengan mengatur waktu belajar, istirahat, libur, ekskul dan organisasi siswa selalu sama dengan reguler sehingga “memaksa” mereka untuk berbaur dan bersosialisasi dengan rekan sebaya)
3. Tidak ada “Transfer of Knowledge” dari anak cerdas istimewa kepada teman lainnya sebagai salah satu media dan bentuk sosialisasi di sekolah.
(karena materi akselerasi lebih cepat maka guru dapat bekerjasama dengan mereka untuk berlatih mengajar atau bertukarpikiran dengan teman sebaya di kelas reguler melalui presentasi dan diskusi)
4. Bisa menimbulkan rasa rendah diri, inferior atau “teralienasi” teman-teman lainnya yang tidak termasuk kategori cerdas istimewa.
(menanamkan kepada seluruh siswa tentang beranekaragamnya keistimewaan setiap individu, sehingga memunculkan rasa percaya diri pada reguler)
Kesimpulannya, semua pandangan dan ketakutan negatif sangat tergantung pada sekolah dalam melakukan pengelolaan pendidikan secara natural, sistematis dan terintegrasi dengan program sekolah.
Beberapa pandangan negatif diatas adalah sesuatu hal yang wajar dan normal karena mungkin di beberapa sekolah atau daerah program ini masih terbilang baru. Padahal di sekolah kami, program ini telah berjalan 6 tahun bahkan di beberapa sekolah telah lebih dari itu, sehingga beberapa ketakutan dan pandangan negatif dapat dieliminir apabila sekolah penyelenggara akselerasi telah secara sistematis mensosialisasikan proses dan produk dari program ini secara berkala sehingga masyarakat, pakar dan akademisi bisa mengikutinya secara utuh.
Tanpa menafikan adanya kasus-kasus yang sesuai dengan pandangan negatif di atas, alangkah bijaksananya apabilaseluruh elemen yang terlibat dalam pendidikan melakukan tinjauan secara utuh.

EFEK POSITIF PENYELENGGARAAN AKSELERASI
Ada beberapa hal yang positif dari penyelenggaraan program akselerasi yang penulis alami selama 6 tahun bergelut dan berkecimpung langsung dengan anak-anak dalam kategori jenius ini. Diantaranya :
1. Akselerasi telah menjadi program nyata bagi pelayanan anak cerdas istimewa yang selama ini terabaikan. Pro dan kontra yang bergulir di masyarakat tidak akan mampu menghasilkan dan bermanfaat bagi mereka selama hanya dalam bentuk wacana. Padahal anak cerdas istimewa sangat membutuhkan layanan yang sesuai dengan kemampuannya sesegera mungkin. Pro dan kontra selayaknya tidak lantas menghentikan, memperlambat atau bahkan menghilangkan layanan pada siswa cerdas istimewa.
2. Dengan adanya kelas khusus, maka guru sebagai ujung tombak proses pendidikan di sekolah akan lebih fokus dan memiliki peluang untuk secara mandiri dan kreatif mengembangkan metode yang fleksibel disesuaikan dengan situasi dan kondisi anak pada saat pembelajaran. Dengan Kurikulum Berdiferensiasi, guru dapat menyusun materi, metode, media, waktu dan bentuk evaluasi yang cocok dan bahkan terkesan penuh improvisasi. Dan hal seperti ini agak sulit diterapkan pada kelas reguler yang tingkat kemampuannya sangat heterogen.
3. Penanganan siswa cerdas istimewa tidak dapat dilakukan oleh guru yang belum memahami karakteristik, masalah dan metode pembelajaran siswa cerdas istimewa. Hal ini disebabkan ciri dan perilaku mereka sangat unik dan khas, sehingga apabila ditangani oleh guru yang belum memahami maka bisa muncul permasalahan baru yang berhubungan dengan tekhnis proses pembelajaran di kelas. Sementara pengembangan Sumber Daya Guru dalam hal memahami anak cerdas istimewa masih sangat kurang.
4. Kelas akselerasi memungkinkan guru untuk memberikan pelayanan pendidikan secara individual. Dengan jumlah siswa yang tidak lebih dari 20 siswa dan jumlah guru 2 orang, maka pendampingan di kelas bisa lebih maksimal. Mendampingi 20 siswa akan terasa mengajar di 20 kelas, karena siswa cerdas istimewa memiliki cara belajar yang berbeda.

MASALAH YANG MASIH HARUS DIBENAHI
Namun secara obyektif, masih banyak hal yang harus terus dibenahi sejalan dan seiring dengan penyelenggaraan akselerasi. Beberapa hal yang masih harus benahi tersebut diantaranya :
1. Belum adanya proses pendampingan secara berkesinambungan sehingga penyelenggaraan akselerasi terkesan parsial dan tidak membawa dampak yang nyata. Misalnya siswa akselerasi yang lulus dari SD belum tentu diterima di sekolah yang ada program akselerasi dan seterusnya. Hal ini menjadikan kesan kalau akselerasi hanya menjadi proyek mercu suar atau etalase dari sekolah penyelenggara.
2. Belum adanya penetapan standar baku yang harus dimiliki oleh guru akselerasi sehingga program pengembangan SDM sangat tergantung pada kemampuan dan kemauan sekolah.
3. Tidak ada yang “gratis” di dunia ini. Sehingga untuk memaksimalkan potensi mereka melalui berbagai media dan sumber belajar masih dirasakan masih sangat kurang di beberapa sekolah penyelenggara akselerasi. Hal ini menuntut guru untuk lebih kreatif dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

KESIMPULAN
1. Akselerasi ada karena harus ada. Sebagai wujud pelaksanaan amanat UNDANG-UNDANG RI NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BAB IV PASAL 5 AYAT 4 MENYATAKAN BAHWA, “WARGA NEGARA YANG MEMILIKI POTENSI KECERDASAN DAN BAKAT ISTIMEWA BERHAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN KHUSUS“
BAB V PASAL 12 AYAT 1 MENEGASKAN BAHWA, “SETIAP PESERTA DIDIK PADA SATUAN PENDIDIKAN BERHAK :
Ø MENDAPATKAN LAYANAN PENDIDIKAN SESUAI DENGAN BAKAT, MINAT, KEMAMPUANNYA
Ø MENYELESAIKAN PROGRAM PENDIDIKAN SESUAI DENGAN KECEPATAN BELAJAR MASING-MASING DAN TIDAK MENYIMPANG DARI KETENTUAN BATAS WAKTU YANG DITETAPKAN
2. Pro-kontra dan pandangan negatif tidak menjadi penghambat dalam penyelenggaraan program akselerasi. Bagaimanapun keterlibatan orang tua dan keikutsertaan siswa dalam program ini atas dasar kesadaran dan kemauan semua pihak sehingga perlu didukung dengan maksimal untuk lahirnya calon orang-orang terbaik bagi bangsa dan negara.
3. Perlu adanya pembinaan dan peningkatan Sumber Daya Guru yang berkesinambungan bagi peningkatan kualitas pendidikan khususnya dalam mendampingi siswa akselerasi.
4. Perlunya kerjasama antara semua pihak untuk membenahi kekurangan dalam penyelenggaraan akselerasi.
5. Pemerintah melakukan berbagai penelitian dan uji coba untuk program dan metode alternatif lainnya secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga masyarakat dapat memilah dan memilih berbagai bentuk layanan bagi siswa cerdas istimewa. Begitu juga dengan sumbangan para akademisi dan pakar pendidikan untuk menilai serta meng-evaluasi berbagai program tersebut sehingga mampu memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan pada umumnya.
Akhir kata, semoga apapun yang kita lakukan selama berlandaskan keikhlasan dan kesungguhan akan melahirkan sesuatu yang bermanfaat. Amin.


Imam Wibawa Mukti,S.Pd
Guru SMP Taruna Bakti Bandung
Koordinator Program Akselerasi SMP Taruna Bakti dan
Tim Resource Center Keberbakatan tingkat Jawa Barat
Jln. LL.RE Martadinata 52 Bandung (022) 4261468
180608

Selengkapnya...

Rabu, 18 Juni 2008

PROGRAM AKSELERASI SMP TARUNA BAKTI

MARI DISKUSI...
SHARING...
DAN BICARA MASALAH AKSELERASI, ANAK CERDAS ISTIMEWA, ABAK BAKAT ISTIMEWA ATAU APAPUN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENDIDIKAN.... Selengkapnya...

RESOURCE CENTER KEBERBAKATAN SMP TARUNA BAKTI BANDUNG

Tujuan Resource Center

Sesuai dengan kondisi yang ada, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), merupakan jawaban terhadap tuntutan dan tantangan dalam era globalisasi.
Hal ini merupakan persaingan antar bangsa di dunia sehingga titik perhatian, SDM harus mampu merubah struktur kualitas tenaga yang memiliki daya saing dan produktivitas tinggi dalam membangun pendidikan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dibentuklah Resource Center bagi anak berbakat. Resource Center merupakan :
- Lembaga yang memberikan bantuan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, guru-guru umum, orang tua, dinas pendidikan dan sebagainya.
- Melatih dan menempatkan kerja orang berkebutuhan khusus,
- Mengadakan penelaahan terhadap berbagai kebutuhan pendidikan anak berbakat, bantuan tersebut diberikan kepada anak berkebutuhan khusus yang sedang dan akan belajar, sehingga anak berkebutuhan khusus itu dapat mengikuti proses pembelajaran, bantuan tersebut dapat berupa pelatihan, advokasi, penyediaan alat bantu belajar mengajar, alat bantu lainnya, pendampingan guru umum dsb.

Peran Resource Center Anak Berbakat
1. Memberikan layanan dan bimbingan kependidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
2. Mengadakan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dalam perencanaan dan pendanaan berbagai layanan
3. Melakukan penelitian dan pengembangan strategi dan metode belajar yang sesuai diterapkan pada layanan kependidikan di dalam dan luar kelas
4. Menyediakan berbagai alat bantu belajar, dan alat kehidupan sehari-hari lainnya.
5. Menyediakan bantuan assessmen yang rutin terhadap anak keberbutuhan khusus atau anak lainnya
6. Menyediakan bantuan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada anak didik termasuk mereka yang berkebutuhan khusus permanent atau sementara
7. Menjaga dan menjamin layanan pendidikan inklusif bias berjalan secara maksimal

Fungsi & Tugas Resource Center Bagi Anak Berbakat

Tugas utama Resource Center anak berbakat tidak lain adalah mencari dan membantu anak berbakat dengan berbagai cara yang dapat ditempuh, seperti :
Melakukan penjaringan anak berbakat
Melaksanakan pelatihan untuk persiapan pelaksanaan inklusi
2.1. Pelatihan guru-guru mata pelajaran
2.2. Pelatihan orang tua dan keluarganya
2.3. Pelatihan anak berbakat
Penelitian dan penelaahan tentang kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan anak
Penelitian dan pengembangan metode dan strategi mengajar yang adaptif pada setiap individu
Merencanakan dan melaksanakan jejaring yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak
Membuat berbagai alat bantu mengajar
6.1. Menyediakan atau membuat alat belajar
6.2. Membuat buku pelajaran disesuaikan kebutuhan siswa berbakat
6.3. Menyediakan alat bantu belajar
6.4. Melengkapi perpustakaan sekolah
Mengadakan advokasi yang terus menerus melalui berbagai media
Melaksanakan kursus-kursus keahlian untuk guru-guru pembimbing khusus
Menyediakan dan mengatur penempatan guru pembimbing khusus.
10. Pelatihan vokasional dan penempatannya
11. Merencanakan dan melaksanakan lingkungan pendidikan yang ramah bagi setiap anak.

SUSUNAN KEPANITIAAN RESOURCE CENTER

Penanggung jawab : Dra. Iin Ariantini
Ketua : Dra. Lucia Dwi Suharti
Sekretaris : Susan Amelia, S.Pd
Bendahara : Sumarni
Koordinator Bidang
a. Peningkatan SDM : Imam Wibawa Mukti,S.Pd
b. Pengadaan Sarana : Eko Julianto, ST
c. Sosialisasi : Imam Wibawa Mukti, S.Pd
Konsultan Pengembang Resource Center : Drs. Hidayat, Dipl.S.Ed, M.Si Selengkapnya...

PANCASILA TETAP IDEOLOGI YANG IDEAL

Mumpung masih bulan Juni, dimana Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Bung Karno, M Yamin dan Soepomo rasanya saya ingin merefleksi sedikit tentang landasan negara yang unik ini.
Mengapa unik, karena selain menuai pujian di luar negeri, Pancasila justru banyak diragukan di negaranya sendiri. Rakyat ini bisa dibilang sebagai anak durhaka yang tidak mau mengakui keberadaan “Ibu Kandungnya” sendiri yang telah berperan dalam proses kemerdekaa negara Indonesia yang kita tempati ini.
Terlepas dari kontroversi dan bantahan bahkan pembangkangan terhadap Pancasila, namun pada dasarnya saya ingin sekali menulis gelisah hati ini tentang Pancasila.
Pancasila lahir dari nilai yang digali oleh seorang anak bangsa, menggambarkan sifat umum bangsa Indonesia dan hasil kompromi terbaik dari para pendiri bangsa ini. Inilah ciri Pancasila yang membedakannnya dengan ideologi lainnya. Terkadang ideologi lain merupakan paksaan atau hasil dari seleksi alam yang kejam. Tapi Pancasila justru lahir sebagai alternatif terbaik bagi bangsa yang heterogen ini.
Di jaman perjuangan terdahulu, begitu banyak organisasi dengan segala macam ideologinya berusaha menarik masyarakat dan memberi semangat untuk bersama bangkit melawan penjajahan. Di jaman perjuangan merebut kemerdekaan secara garis besar ada 5 ideologi yang menjadi penggerak dan landasan perjuangan rakyat, yaitu Islamisme atau agama yang menyatakan mencintai negara adalah bagian dari Iman dan jihad, humanisme yang menuntut persamaan hak sebagai manusia dan menentang penjajahan, Nasionalisme yang menanamkan cinta pada tanah air, demokrasi dalam pengambilan keputusan dan sosialisme dengan melandaskan perjuangan pada perjuangan kelas.
Bung Karno dan pendiri bangsa ini sangat tahu bahwa negara ini sangat beranekaragam budaya, agama dan kepercayaannya, ras, bahasa maupun tata kehidupannya sehingga tidak mungkin memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini hanya dengan mengandalkan satu kekuatan dan ideologi. Lalu mereka secara sadar dan dengan perhitungan serta keikhlasan untuk berjuang secara bersama dengan tetap menjaga keberbedaan.
Pancasila merupakan gabungan dari lima ideologi terbesar yang lahir diawal abad 20. Dan Indonesia tepat berada ditengah-tengah ideologi yang berkembang dan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan akar budaya bangsa ini sendiri. Ketuhanan, keharmonisan, persatuan, musyawarah dan kebersamaan merupakan beberapa nilai budaya bangsa yang memang telah ada di negara ini, sehingga ketika dijadikan satu panduan dasar bersama dengan mudah dapat diterima sebagian besar bangsa ini.

1 Juni 2005 Selengkapnya...

FILSAFAT DAN AGAMA

Buku dunia Sopie sudah memperkenalkan ilmu filsafat kepada saya dengan sangat sederhana. Namun walaupun sangat sederhana, tetap aja novel filsafat mah ga bisa dengan mudah dicerna tanpa perenungan seksama. Oleh karena itu, setelah membaca kita harus langsung menuangkannya dalam tulisan atau perenungan mendalam.
Salah satu yang paling menarik perhatian saya adalah konsep tentang tuhan. Rasanya dengan bekal ilmu saya tentang Tuhan dalam Islam yaitu Allah yang sangat terbatas, maka saya tergugah untuk sedikit berfilsafat.
Salah satu aliran filsafat ada yang mengemukakan bahwa alam adalah kesatuan dari beberapa unsur kecil yang ada di alam raya, dari mulai konsep unsur dasar air, tanah api dan udara terus ada konsep atom, ada konsep dunia ide dan konsep kekuatan dasar. Semua itu untuk menjelaskan tentang asal muasal kehidupan.
Itu belum cukup! lalu berkembang kepada pertanyaan siapa yang membuat dunia ide, dimana kita menemukannya, siapa yang menyatukan unsur-unsur dasar alam itu sehingga berubah menjadi kuda, anjing, manusia, batu atau bunga? Ada filosof yang mengatakan itu karena kekuatan alam semata, ada yang mengatakan itu terjadi secara acak oleh alam, ada yang mengatakan karena ada kekuatan penyatu yaitu cinta dan kekuatan yang memisahkan yaitu perselisihan. Ada juga yang menyatakan semua karena ada kekuatan msiteri yang menyebabkan semuanya bisa terjadi.
Kemana kita, dan apa yang terjadi dengan jiwa kita setelah kematian? Adalah pertanyaan yang mencul kemudian. Lantas untuk apa kita terlahir kalau semata hanya untuk lahir, menyapa dunia lantas mati?
Saya jadi tergelitik untuk sedikit berpendapat dalam beberapa hal, diantaranya :

EKSISTENSI TUHAN
Siapapun kita, seberapa besarnya kita mampu mengungkap rahasia alam, akan berakhir pada pertanyaan siapa yang mengawali semuanya? Apakah dunia dan alam raya ini ada begitu saja tanpa ada penjelasan dan penyebeb utama? atau ada yang menciptakannya? Kalau manusia bingung untuk menemukan sejarah kehidupan manusia itu sendiri, maka akan lebih sulit lagi kita menemukan siapa yang mengawalinya.
Sehebat apapun akal manusia, sejauh apapun batas kemampuan akal manusia sekarang dan masa depan, pada akhirnya akan selalu muncul pertanyaan baru yang akan berhenti dan hilang dalam konsep keterbatasan kita sebagai manusia.
Teori BigBang yang dikemukakan oleh Hubble adalah salah satu teori yang mencoba untuk mengungkap sejarah alam raya. Alam raya berasal dari sebuah materi dengan kekeuatan gravitas yang maha dasyat dan mempunyai panas yang maha panas dan karena tekanannya maka meledak lantas menjadi alam raya sekarang, adalah teori yang mencoba menjawab dari mana alam raya berasal (Itu pun masih dimungkinkan berubah suatu saat nanti apabila pengetahuan dan ilmu manusia berkembang ) tanpa mampu menjelaskan dari mana benda kecil bertekanan maha dasyat itu?
Sampai kapanpun, pertanyaan dasar itu akan terus muncul untuk kemudian menjadi pertanyaan kembali.
Saya punya pendapat tentang itu….
Tuhan itu harus ada!!! Dia….apapun namanya adalah yang mau tidak mau kita harus percaya sebagai kekuatan awal yang memulai sesuatu. Tuhan itu harus ada untuk menjawab kebodohan manusia dalam mengungkap rahasia alam untuk selamanya. Apapun wujud-Nya, nama-Nya, kekuatan-Nya, adalah yang harus diyakini sebagai yang Serba Maha Awal.
Segala sesuatu yang ada berasal dari sesuatu yang telah ada sebelumnya, tapi…yang ada sekarang pasti suatu saat dulu adalah tidak ada, karena ada sesuatu berarti dulu tidak ada. Lantas siapa yang mengadakannya? Itulah tuhan… itulah Allah…
Apakah Tuhan itu adalah dewa, energi, kekuatan misteri, kekuatan alam atau apapun namanya, intinya adalah dia “ada”.
Tapi tuhan juga adalah yang maha akhir…Dia adalah akhir dari segala pertanyaan manusia. Kalau manusia berasal dari sel sederhana, lantas dari mana organisme sederhana itu berasal ? dari meteor yang masuk ke bumi setelah meledak melewati atmosfer. Lantas dari mana meteor itu berasal? Dari alam raya. Lantas siapa yang menciptakan alam raya? Darimana dia berasal? Dari meledaknya suatu benda dengan kekuatan maha dasyat. Lantas diapa yang menciptakan benda itu? Apakah dia ada dengan sendirinya? Nah itulah Tuhan sebagai jawaban terakhir!!! Jadi Allah itu Maha Awal dan Maha Akhir.
Tidak ada alasan rasional apapun untuk menolak keberadaan atas eksistensi Allah. Walaupun mungkin rasio dan ilmu atau bukti ilmiah pun belum dapat membuktikan keberadaan-Nya secara fisik. Ada pilihan???
Tuhan juga adalah sebagai sumber dari nilai universal atau anggukan universal yang akan sama ada di setiap jiwa manusia. Semua manusia sepakat apabila menyiksa orang lain adalah suatu kesalahan, membunuh orang lain adalah tidak benar dan mungkin mencuri hak orang lain adalah suatu yang bertentangan dengan hati nuraninya.
Semua anggukan universal itulah suara Tuhan. Acuan hati nurani semua manusia. Walau sering kita melupakan hati nurani itu karena berbagai kepentingan pribadi dan kelompok. Padahal suara hati inilah yang sebenaarnya harus kita jaga sebagai bukti akan eksistensi Tuhan.

Bandung, 6 Januari 2007 Selengkapnya...

AKU INGIN SEMUANYA BERAKHIR

Hentikan membunuh dengan mengatasnamakan Tuhan
Untuk dijadikan tumbal pengabdianmu kepada syetan

Hentikan berperang atas nama Tuhan
Karena itu semua adalah kepalsuan

Tuhan tak perlu darah…..
Tuhan tak perlu derita dan air mata
Tuhan adalah Tuhan yang tidak berharap apapun dari hambanya

Akhiri menghujat dan mengadili atas nama Tuhan
Karena itu semua ternyata hanyalah perang dalam bathinmu

Aku yakin masuk syorga
Karena Tuhan tak perlu neraka
Tuhan tak berkepentingan hambanya di Syorga atau Neraka

Tuhan mencipta
Karena harus ada yang tahu kalau Dia memang ada

1 JUNI 2008 Selengkapnya...

CINTA

Mengapa
aku mengh
irup
ud
ara yang
aku tid
ak tahu ak
an mematikan
ku atau meng
hid
upkanku


Bandung, 4 Oktober 2007 Selengkapnya...

Poros alam raya

Kalau bumi berputar pada porosnya, tata surya berputar mengelilingi matahari, maka
Hidupku berputar mengelilingimu, anakku
Tulangmu adalah cermin kerja keras kami menghidupimu bukan karena kau lahir dari darah daging kami
Bukan karena kau adalah kewajiban kami
Tapi kau adalah hidup kami itu sendiri
Begitu lah kau dalam hidupku

Tak ada rindu aku akan balas budimu
Tak ingin aku pengabdianmu
Kau adalah kau yang mempunyai hidupmu sendiri
Aku adalah pengantarmu bersiap untuk hidupmu sendiri
Berjalanlah dengan tegap menyongsong hidup yang keras ini dengan kelembutan dan kerendahhatian

Darahmu adalah semangat kami membawamu dalam cinta
Tak ada yang boleh mengurangkannya dalam hidupmu
Kekerasan dan kekejaman hidup ini akan kau lawan dan kau hadapi dengan cinta kami

Tinggalkanlah kami begitu kau yakin bisa hidup sendiri
Isilah hidupmu dengan cita-citamu sendiri

Dan kami selalu ada dibelakangmu
Bagi kami
Kau tak pernah bernoda
Tak pernah bersalah
Tak pernah kurang
Karena kau adalah hidup kami sendiri

Pergilah……
Hiduplah dengan kebebasan Tuhan

Bandung, 17 september 2003 Selengkapnya...

DITOLAK BUMI DAN LANGIT

OHHHH………BUMI
IBU KESABARAN, BUNDA KELAPANGAN
DI TANAH YANG KUPIJAK INI AKU DIUSIR DENGAN SEGALA KEHINAAN

OHHHHHH……BUMI
TEMPAT AKU BERPIJAK DALAM REALITA
TEMPAT UMAT MANUSIA MENABUR SEGALA KELUH KESAH, SUMPAH SERAMPAH DAN TETENGEK BENGEK KEHIDUPAN

BUMI TEMPAT MANUSIA MEMBUANG HAJAT NYA DARI MAKANAN HARAM YANG TERUS MENGISI PERUT
BUMI TEMPAT MANUSIA KENCING AIR MEMABUKKAN DAN
MEN-CANDU-KAN

BUMI..
TEMPAT MANUSIA MENUAI KEKECEWAAN, KEGETIRAN DAN KEHANCURAN
DIMANA LAGI AKU BERTEDUH DARI LEBATNYA HUJAN KEKOTORAN HIDUP

BU……MI YANG SEBENTAR LAGI HANCUR
TEMPAT DEDEMIT, JIN, KUNTILANAK DAN GENDERUWO BERCENGKRAMA DENGAN MANUSIA
BUMI TEMPAT HIDUP DORNA, BRUTUS, PENJILAT DAN TOPENG TOPENG KEMUNIFAIKAN
MENTERTAWAIKU YANG MENCOBA TELANJANG BULAT MENANTANG KEANGKUHAN

INGIN AKU PERGI MENINGGALKAN MU YANG SUDAH RENTA
YANG SOMBONG DENGAN KEBESARAN
YANG AROGAN BERKACAK PINGGANG DI DEPAN HIDUNGKU

AKU INGIN BUNUH DIRI
MELARIKAN DIRI
MENGHINDAR DARI SEGALA KEPALSUAN INI

AKU INGIN TERBANG KE LANGIT YANG KATANYA TEMPAT TUHAN BERSEMAYAM
YANG KATANYA BERIBUKAN BIDADARI DAN BERANAKKAN MALAIKAT PENJAGA HATI
YANG KATANYA TEMPAT CAHAYA SEGALA CAHAYA BERSINAR
KEABADIAN TERHAMPAR DISANA

OH………LANGIT
TEMPAT KASIH SAYANG PENCIPTA
TEMPAT SYORGA BERTAHTA
AKU DATANG…..AKU DATANG DENGAN SEGALA KEKOTORANKU DENGAN SEGALA KEHINAANKU AKU BERSIMPUH DENGAN KEAKUANKU YANG TELANJANG MENGUJI KEBENARAN SABDA NABI

LANGIT SEGALA LANGIT
KAUPUN KHIANATI AKU
KAU BUANG AKU DENGAN SEGALA KEKUASAANMU
KAU CAMPAKKAN AKU DALAM KEHINAAN ABADI

LANGIT TEMPAT KU BERSEMAYAM DALAM HARAPAN DAN BERPELUK DENGAN IMPIAN
SYORGAMU ADALAH FATAMORGANA
NERAKA LAH REALITA KEABADIANMU

TAK ADA KESUCIAN YANG JANJIKAN
TAK ADA AMPUNAN YANG KAU PROPAGANDAKAN
NABIMU INGKAR JANJI

LANGIT……OH …..LANGIT
KAU TOLAK AKU SETELAH AKU DIUSIR BUMI
SETELAH AKU DIHINAKAN BUMI
SETELAH AKU DINISTAKAN BUMI

TUHAN……..
KAU TERNYATA TAK ADA DI BUMI
TAK ADA DI LANGIT
TUHANKU SEKARANG ADALAH HATIKU
AKU LAH YANG MENENTUKAN TAKDIRKU
AKULAH TUHAN ITU
AKULAH YANG MEMEGANG DIRIKU

KEMATIAN ITU TAK ADA
KEMATIAN ITU HANYALAH PERGANTIAN PERAN KEHIDUPAN
KEMATIAN ITU TAK ADA
KALAUPUN KEMATIAN ITU DATANG MAKA AKU TELAH TIADA

BANDUNG, 2 SEPTEMBER 2003 Selengkapnya...

TUHANKU BUKAN TUHANMU

Tuhanku bukan tuhanmu,
Yang letaknya nun jauh disana tak terjangkau oleh dirimu
Tuhanku ada disini, didalam diriku dan bersemayam dalam hatikku
Tuhanku bukan tuhanmu,
Yang selalu mengharap sembahanmu di setiap permintaanmu
Tuhanku, terlalu besar mengharap semua itu
Tuhanku bukan tuhanmu,
Yang mengutuk dan memberi neraka dalam imajimu
Tuhanku adalah pemberi syorga, dunia dan akherat kelak
Tuhanku bukan tuhanmu
Yang hanya menyuruhmu bertobat dari semua kesalahan
Tuhanku adalah pemberi maaf dari semua tindakanku

Tuhanku adalah Tuhanku
Pemberi segala limpahan dunia dan harapan di sana kelak
Tak ada kewajiban darinya kecuali rasa malu di diriku
Tuk selalu mensyukurinya
Tuhanku adalah Tuhanku
Pengasih dan penyayang sehingga tak ada tugas untukku mengharumkan namaNya
Tuhanku terlalu harum tuk disebut dalam kepalsuan
Tuhanku adalah Tuhanku
Hanya ada ketika aku membutuhkanNya
Sehingga tak ada orang lain mampu menodainya
Tuhanku adalah Tuhanku
Yang membenci perang dan pertumpahan darah atas namaNya
Kecuali untuk damai dan bersahabat

Tuhanmu adalah tuhanmu
Yang banyak menuntut tapi sedikit memberi
Tuhanmu adalah tuhanmu
Yang mengobarkan benci dan permusuhan
Tuhanmu adalah tuhanmu
Yang meminta darah tuk membersihkan namanya
Tuhanmu adalah tuhanmu
Yang tak tahu apa-apa

TUHANMU BUKAN TUHANKU…
KAU HARUS TAHU ITU



BANDUNG, 26 Juli 2004

Selengkapnya...

Selasa, 17 Juni 2008

MENGHADIRKAN SUASANA DEMOKRATIS DI KELAS

Tulisan ini mungkin jauh dari sebuah karya tulis ilmiah, namun saya ingin berbagi pengalaman tentang proses belajar mengajar yang demokratis di kelas. Tulisan ini ingin sedikit merubah paradigma semua elemen yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar, khususnya guru sebagai “panglima: di dalam kelas.
Kata “panglima” yang saya maksud adalah, selama ini guru sering menganggap bahwa dirinya adalah subyek dari sebuah proses pembelajaran, sementara siswa adalah tak lebih dari sekedar obyek yang harus menerima setiap tahapan pembelajaran tanpa menyadarkan arti dirinya sebagai manusia yang utuh, yang mempunyai kebutuhan dan pengalaman dalam setiap tahap kehidupannya.
Demokratis yang dimaksud dalam kegiatan belajar di kelas adalah bagaimana kita, sebagai guru mampu membangun suatu suasana yang berlandasakan bahwa, belajar adalah dari siswa, oleh siswa dan untuk siswa. Suasana seperti ini sangat diperlukan agar siswa menyadari dan mengetahui untuk apa dirinya belajar, apa manfaatnya bagi mereka sehingga pada akhirnya mereka dapat menemukan materi apa yang penting bagi mereka dan apa manfaatnya dalam kehidupan merke asekarang dan masa yang akan datang.
Suasana demokratis di kelas dapat dibangun melalui dua pilar, yang pertama adalah merubah paradigma mengajar guru dari sentralistis menjadi desentralistis wewenang belajar dari guru kepada siswa. Paradigma ini akan membuka pikiran guru untuk mau menerima kebenaran sekecil apapun dari siswa. Siswa sebagai manusia yang mempunyai emosi dan perasaan akan terus berfikir dan mencari korelasi dari setiap materi yang dia dapat dengan kehidupannya sehari-hari, yang sangat mungkin materi yang diajarkan guru berbeda dengan nilai-nilai kehidupan yang dia peroleh dari keluarga dan masyarakat, sehingga setiap proses akan dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan kritis kritis dan membutuhkan jaaban praktis dari guru untuk memuaskan penasaran mereka.
Pilar yang kedua adalah membiasakan dan mengajarkan kepada siswa apa dan bagaimana yang dimaksud dengan demokratis. Tingkat kekritisan siswa pada suatu materi sangat tergantung pada kemampuan guru mengatur irama pembelajaran menjadi sangat memungkinkan mereka untuk mengemukakan pendapat secara terbuka dan transparan tanpa dihantui ketakutan. Suasana yang kondusif tersebut akan merangsang siswa untuk mempertanyakan segala hal, termasuk pertanyaan-pertanyaan yang agak “aneh” untuk ukuran kita sebagai guru. Terkadang kita terlalu sibuk dengan target kurikulum sehingga pertanyaan yang “aneh” tersebut selalu diabaikan atau mungkin kita tidak mau terlihat tidak menguasai materi sehingga membunuh hasrat mereka untuk bertanya, dengan dalih “menyimpang dari materi”.
Suasana demokratis yang kita bangun, pada akhirnya akan membawa dampak dimana sangat terkesan guru adalah terdakwa di dalam pengadilan yang dihujani berbagai macam pertanyaan dan sanggahan dari siswa. Pada saat seperti itu, kita dituntut untuk mau dan mampu belajar dan berdebat secara terbuka, logis dan diplomatis, karena sebagai manusia guru pun tentunya tak mungkin tahu segalanya.
Kekhawatiran bahwa siswa tidak menghormati guru sebagai dampak dari proses belajar mengajar yang demokratis, akan hilang seiring dengan tingkat kedewasaan siswa melalui proses belajar yang terus menerus. Cara bicara, berpendapat, menerima sanggahan, dengan sendirinya akan mengkristal pada diri siswa begitu merkea berhadapan dengan suasana yang terbuka dan saling menghargai satu sama lainnya.
Tulisan ini adalah sebuah wacana yang masih dapat diperdebatkan, tapi setidaknya kita sebagai guru dapat memberikan sedikit pengalaman kepada siswa tentang kehidupan di masyarakat yang sangat beraneka ragam. Metode atau cara mengatur suasana tersebut setiap guru pasti mempunyai trik tersendiri, tapi yang penting adalah kemauan untuk memulainya sekarang. Selengkapnya...

MENDIDIK SISWA SADAR HUKUM MELALUI PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGKAT SEKOLAH

Peristiwa penyerbuan di Monas, dibakarnya pencuri motor yang tertangkap warga, tawuran antar warga desa akibat konflik batas desa atau peristiwa lainnya di dunia hukum semakin menyadarkan kita akan pentingnya pendidikan hukum sejak dini. Tapi pendidikan sadar hukum kita selama ini tidak lebih dari indoktrinasi, nasehat dan petuah tanpa makna karena siswa tidak dapat melihat dan merasakan pengalaman itu dalam kehidupan nyata sehari-hari. Oleh karena itu saya memiliki ide atau gagasan untuk membentuk “dunia peradilan” tingkat sekolah sebagai media pembelajaran hukum bagi siswa.

SEPERTI APA PENGADILAN DI SEKOLAH ?
Bayangkan…ada seorang siswa yang tertangkap oleh pihak sekolah melakukan pelanggaran yaitu ”Mabal” (kabur dari sekolah). Lalu di sekolah siswa tidak langsung mendapatkan vonis skorsing guru dengan sewenang-wenang dan tanpa memberikan kesempatan siswa untuk mengemukakan alasan. Tapi siswa tersebut dihadapkan pada majelis guru yang terdiri dari guru-guru yang ditunjuk sebagai Hakim yang akan memberikan vonis. Lalu jajaran Kesiswaan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum yang akan membeberkan kesalahan dan tuntutan hukuman bagi siswa sesuai dengan peraturan sekolah dan Wali kelas sebagai pengacara yang akan mendampingi siswa dalam menjalani “peradilan” disekolah.
Ruang“Pengadilan” bisa berada di sutau ruangan terrtentu atau ruang guru yang diatur secara sederhana supaya semua pihak yang terlibat merasa nyaman dan mampu melakukan kegiatan secara baik dan kondusif. Hal ini akan memberikan kesan dan suasana yang dapat membangun kesadaran bagi siswa bahwa pelanggaran apapun akan berdampak pada psikologi dan kehidupannya.
Guru”jaksa” akan membacakan daftar kesalahan, aturan yang dilanggar dan hukuman yang tepat dan jelas sesuai dengan peraturan yang ada. Disini guru harus memiliki kesamaan pandangan dan interpretasi terhadap suatu aturan sehingga akan meminimalisir berbedanya hukuman untuk kesalahan yang sama. Tujuan guru”jaksa” ini adalah memberikan hukuman yang dapat memberikan efek jera tidak hanya pada pelaku tapi juga kepada siswa lainnya.
Wali”pengacara” akan bertindak untuk mendampingi siswanya dengan membuka dialog layaknya “orang tua dan anaknya”. Wali”pengacara” diharapkan dapat menggali jawaban jujur kepada wali kelas mengenai alasannya melakukan pelanggaran untuk meringankannya di pengadilan”sekolah”. Wali”pengacara” tidak bertindak untuk melindungi siswa yang melanggar atau membenarkan tindakan pelanggaran, namun memberikan perlindungan dan pendampingan agar siswa menerima hukuman sesuai dengan kadar kesalahan dan alasan yang melatarbelakangi suatu tindakan. Juga menghindari terjadinya vonis satu pihak dari sekolah.
Guru”hakim” dapat menerima masukan dari semua pihak dan mengajukan pertanyaan atau saksi yang mungkin dapat lebih memperjelas alasan atau motif yang melatarbelakangi tindakan siswa tersebut. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan aspek uran yang berlaku lalu memberikan vonis yang adil menurut aturan yang ada.
Bayangkan…! Peristiwa yang biasanya terjadi di pengadilan dapat terjadi di sekolah dengan “aroma” mendidik dan membiasakan siswa untuk mampu bertingkahlaku pantas di kelas”pengadilan”, menghargai guru”jaksa”, percaya kepada wali”pengacara”, menghormati guru”hakim” dan menjunjung “keputusan” pengadilan sekolah. Lalu siswa yang telah menerima hukuman diberikan kesempatan sekali untuk mengajukan keberatan dan mengulangi proses dengan guru yang lain. Juga memungkinkan guru bergantian peran dalam pengadilan ini untuk menghindari “label” tertentu pada seorang guru.

MUNGKINKAH SEMUA DAPAT DILAKUKAN ?
Jawabannya, “mengapa tidak”. Walaupun ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sekolah sebelum membangun sistem kesadaran hukum di sekolah tersebut, diantaranya :
1. Telah terbangun dan tersosialisasinya peraturan sekolah secara jelas dan lugas. Selama ini hukuman dan vonis sangat tergantung pada individu guru dalam menangani suatu kasus. Dan tidak jarang menimbulkan kecemburuan karena perbedaan perlakuan pada suatu pelanggaran
2. Sumber daya guru yang mengerti sistem dan tata cara hukum sederhana. Hal ini akan mengurangi bayangan guru bahwa sistem seperti ini menguras waktu dan energi. Keadilan itu mahal, pendidikan akan kesadaran siswa akan hukum akan jauh lebih besar manfaatnya ketimbang semua bayangan ketakutan dan keruwetan yang ada. Guru selama ini terlalu dipusingkan dengan tugas mengajar dan administrasi lainnya sehingga terkadang “enggan” untuk melakukan reformasi dan merubah kebiasaan menghukum siswa secara sepihak
3. Menanamkan kesadaran kepada siswa sejak dini bahwa mentaati peraturan itu adalah untuk kepentingan mereka, bukan demi ketakutan atau ketaatan buta terhadap suatu peraturan. Siswa akan merasa dihargai haknya karena mereka diberi kesempatan untuk mengemukakan alasan dari tindakannya.
4. Dengan pengadilan”sekolah”, maka sekolah dapat kembali memperbaiki aturan secara bertahap menuju kesempuranaan aturan. dan melatih siswa untuk mampu mempertimbangkan konsekuensi dari semua tindakannya di sekolah yang berpotensi melanggar aturan.
Semoga gagasan ini bukanlah sekedar mimpi …dan Indonesia sebagai negara hukum benar-benar dapat dialami, dirasakan dan dipahami secara penuh oleh siswa, penerus bangsa.
Penulis : Selengkapnya...

PROFESIONALISME GURU, SIAPA YANG PUNYA ?

Kalau kita berbicara tentang profesionalisme guru, ada dua hal menarik yang ingin penulis paparkan disini sebagai wacana yang semoga dapat menambah wawasan dan masukan bagi semua unsur yang terlibat dalam pendidikan formal dan semoga dapat menjadi bahan evaluasi bagi guru sendiri.
Pertama adalah adanya perbedaan penekanan dan tuntutan ketika berbicara profesioanlisme antara profesi guru dengan profesi lainnya. Profesi selain guru, seperti pengacara dan dokter ketika berbicara masalah profesionalisme, maka yang membicarakan masalah itu adalah kalangan mereka sendiri sebagai pelaku. Karena kalangan mereka sendiri yang berbicara, maka segala hal yang mereka ungkapkan, baik itu tugas, wewenang maupun etika profesi sangat lugas dan menyentuh kepentingan mereka secara praktis dilapangan. Dengan kemampuan dan daya tawar mereka yang tinggi di masyarakat maka ketika berbicara profesionalisme, yang muncul adalah nuansa hak. Misalnya mereka akan berkata, “karena kami profesional, maka dalam bertugas kami berhak untuk…”. Dengan demikian maka posisi mereka menjadi sangat diperhitungkan dalam menentukan nasib mereka dan profesinya.
Namun ketika berbicara profesionalisme guru, maka yang banyak bicara adalah justru kalangan diluar guru itu sendiri, misalnya masyarakat, orang tua ataupun pemerintah. Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi tawar guru dimasyarakat masih sangat rendah karena ketika pihak luar bicara masalah profesionalisme guru maka yang muncul kepermukaan adalah nuansa kewajiban. Mereka akan berkata, “ guru harus profesional! maka guru harus……..”. Dan dampak nyata dari situasi seperti ini adalah ketika terjadi suatu kesalahan dalam proses maupun hasil belajar maka yang disudutkan adalah guru itu sendiri, baik dibidang hasil ujian maupun moral atau etika peserta didik.
Kedua adalah, profesionalisme guru dapat berjalan dengan baik apabila dilaksanakan oleh dua pihak, yaitu guru dan pihak lain yang terlibat dalam dunia pendidikan. Ibarat tepuk tangan, maka akan mengeluarkan bunyi yang baik apabila kedua tangan kita kompak bertemu dalam posisi yang baik, artinya guru akan profesional apabila didukung oleh semua pihak baik dari aspek materil maupun moril. Apabila usaha guru untuk menjadi lebih baik tidak didukung oleh pihak lain atau dukungan pihak lain tidak dimanfaatkan dengan tepa oleh guru untuk menjadi lebih baik, maka profesionalisme guru hanyalah angan belaka.
Dari kedua paparan tadi, maka sudah saatnya guru mulai merumuskan secara tepat standar profesionalisme guru secara mandiri tanpa menunggu pihak lain yang menentukannya. Karena dengan demikian maka setiap butir kesepakatan tentang hal –hal yang berkaitan dengan profesi guru, akan sangat menyentuh kepentingan guru dan peserta didik secara kongkret dilapangan sehingga akan mudah diaplikasikan dalam setiap proses belajar mengajar. Dengan standar dan indikator yang mandiri, seragam dan tepat maka akan muncul kesadaran dari setiap guru untuk menilai kemampuan dan pengetahuannya dalam menjalankan profesinya dan juga akan menimbulkan kesadaran bahwa profesi guru bukanlah profesi kelas dua dan hanya sampingan sambil menunggu pekerjaan lain yang lebih baik. Profesionalisme adalah totalitas pengabdian terhadap pekerjaan dengan kesanggupan menanggung semua konsekuensi dari pekerjaan tersebut. Dan guru adalah profesi yang sangat agung sehingga untuk itu sangat memerlukan kemampuan dan pengabdian yang total pula dari setiap pelakunya.
Untuk meningkatkan profesionalisme guru, harus ada kesinambungan dan sinergi yang sangat tinggi antara guru dan berbagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan dunia pendidikan.
Sambil menunggu proses penyadaran dan kesadaran masyarakat maupun pemerintah untuk mendorong peningkatan profesionalisme guru melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada guru, kita sebagai guru pun wajib terus berusaha untuk meningkatkan kualitas secara mandiri pula. Tak ada pihak yang patut disalahkan atas kurangnya perhatian dan penghargaan pihak lain terhadap profesi guru selain kita sendiri sebagai guru.
Sudah saatnya kita berhenti mengeluh dengan keadaan seperti sekarang dan mulailah membangun kompetensi pribadi dengan berbagai usaha. Tidak ada alasan kita untuk berhenti membangun dan membangkitkan semangat profesi untuk mengabdi. Materi atau fasilitas bukanlah alasan utama kita untuk berjuang meningkatkan kemampuan, karena Tuhan telah memberikan kita berjuta jalan atau alternatif untuk terus menjadi lebih baik.
Dan apabila kita mampu melaksanakan profesi kita dengan baik, maka masyarakat dan pemerintah dengan sendirinya akan memperhitungkan dan memperhatikan segala keperluan dan kepentingan kita. Jadikan setiap kesempatan, seminar, lokakarya, In House Training dan pelatihan lainnya sebagai bahan belajar dan menambah wawasan. Semoga Tuhan selalu bersama kita. Amin. Selengkapnya...

SELAMATKAN ANAK CERDAS ISTIMEWA (1)

Tulisan ini adalah pembelaan terhadap anak-anak yang masuk dalam kategori cerdas istimewa, anak-anak dengan kategori intelektual di atas rata-rata teman sebaya mereka ( IQ >130 metode Wesler dan Cettel), memiliki komitmen terhadap tugas dan kecerdasan emosional yang tinggi (Joseph Renzuli,1978). Mereka yang selama ini tidak terlayani kebutuhan akan pendidikan lebih mendalam dan lebih mendasar. Mereka yang termarginalkan oleh sistem pendidikan yang menganggap pendidikan harus sama perlakuannya tanpa mengistimewakan kemampuan seseorang. Mereka yang harus menyesuaikan kemampuan lebih mereka dengan kemampuan teman-temannya yang biasa. Mereka yang harus mengerem keingintahuan mereka pada batas-batas umum yang telah ditetapkan oleh guru, oleh kurikulum dan oleh pemahaman masyarakat yang tidak mau peduli dengan kelebihan mereka.
Bahkan ketika mereka menuntut mendapatkan pengetahuan yang lebih melalui banyak pertanyaan, maka mereka dianggap sebagai anak yang tidak menghargai guru, mereka yang apabila memberontak melihat ketidakjelasan dari suatu aturan maka mereka dianggap sebagai pembangkang. Mereka yang ingin mencari dan menemukan suatu yang baru lantas dianggap “aneh”. Mereka adalah anak-anak yang selalu dianggap arogan, apatis dan eksklusif karena mereka selalu bicara di luar kebiasaan teman-teman mereka. Dimana mereka menentukan keberadaan mereka di masyarakat pendidikan kita sendiri ?
Sebagai guru yang telah bergelut dengan mereka lebih dari 6 tahun, saya menyadari bahwa mereka memang memerlukan perlakuan khusus sebagai asset bangsa yang potensial menjadi pemimpin dan ilmuwan dimasa mendatang. Andaikan mereka dianggap gelas, maka kemampuan mereka dibandingkan dengan teman sebaya seperti gelas besar dibandingkan dengan sebuah cangkir. Tanpa perlakuan istimewa mereka sudah diberikan anugrah Tuhan dengan kemampuan mereka yang lebih dalam menyerap dan memahami pengetahuan.

PENDIDIKAN KITA BELUM BERPIHAK KEPADA ANAK CERDAS ISTIMEWA
Pendidikan kita masih menganggap bahwa pendidikan yang adil adalah yang memperlakukan siswa sama, memberikan kurikulum yang sama dan memakai metode pembelajaran yang sama dan memberikan alat tes yang sama pula untuk semua siswa. Inikah pendidikan yang adil ? yang memperlakukan siswa secara sama tapi serampangan ?
Masalah yang terpenting dari ketidakmampuan sekolah dalam memperlakukan mereka yang cerdas istimewa pada hakekatnya ada dua.
Yang pertama, masyarakat (termasuk pemerintah) masih kurang memahami mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Kalau masyarakat mengerti dan memahami perlunya Sekolah luar Biasa (SLB) untuk anak yang memiliki keterbatasan fisik, maka belum begitu dengan perlunya sekolah, kelas atau metode bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan kecerdasan diatas rata-rata. Sekolah seperti ini akan dianggap eksklusif, mahal dan memisahkan siswa dari kehidupan sosial yang sebenarnya. Anggapan ini bermula dari ketidaktahuan masyarakat akan adanya siswa yang berkebutuhan khusus selain yang memiliki keterbatasan fisik semata.
Kedua, guru yang tidak terlalu memperhatikan keberadaan mereka di kelas, disekolah sebagai komunitas belajar yang menghargai hak anak cerdas istimewa. Padahal Undang-undang No.2 Th 1989 tentang Sisdiknas pasal 24 ayat 6 : “Setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan”
Dan Undang-undang Sisdiknas No.20 Th 2003 pasal 5 ayat 4 : “ Warga Negara yang cerdas dan berbakat istimewa memerlukan pendidikan khusus”.
Kedua masalah diatas menjadi hambatan bagi pengembangan pelayanan anak cerdas istimewa. Pemerintah terlalu disibukkan dengan masalah biaya pendidikan dan peningkatan kualitsa pendidik itu sendiri, sementara guru dan sekolah terus berkutat dengan seabrek syarat administrasi bagi kelancaran profesi dan operasi lembaga. Jangankan untuk memberikan pelayanan bagi anak cerdas istimewa, bahkan untuk siswa biasa pun mereka telah terjebak pada rutinitas yang telah mengakar dan terasa aman (atau nyaman) dalam melakukan tranfer ilmu pengetahuan.
SOLUSI TERMUDAH MELAYANI ANAK CERDAS SITIMEWA
Menunggu pemerintah untuk memberikan petunjuk dan acuan yang berlaku secara umum dalam penanganan siswa cerdas istimewa rasanya akan cukup memakan waktu yang lama. Namun guru yang berhadapan dengan siswa secara langsung dapat membaca, mengantisipasi dan menandai kemungkinan beberapa siswanya yang cerdas istimewa apabila mau meluangkan sedikit waktu untuk peka dan peduali dengan keistimewaan siswa-siswanya. Kemampuan cerdas istimewa bukan milik anak orang kaya, bukan milik anak pejabat atau seorang guru besar di perguruan tinggi terkenal. Mereka ada disekitar kita (penelitian menyebutkan mereka ada 2%-5% disetiap komunitas) dan berinteraksi dengan kita sehari-hari. Melalui pengamatan yang baik, seorang guru dapat mencari pengetahuan atau sedikit wawasan tentang berbagai metode yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Dengan memberikan pengertian dan pemahaman lebih terhadap mereka, kita berharap mereka pun akan menunjukkan kemampuan mereka yang sebenarnya dan pada akhirnya kelas, sekolah, masyarakat dan negara akan merasakan keberadaan mereka bagi kehidupan pada umumnya.
Semoga tulisan sederhana ini dapat sedikit membuka sebagian guru yang mau peduli dan penuh pengabdian bagi pendidikan untuk terus mengembangkan kemampuan dan kemauan untuk memberikan yang terbaik bagi siswa…penerus bangsa. Amiin.

Imam Wibawa Mukti,S.Pd
Guru serta Koordinator Program Akselerasi SMP Taruna Bakti dan
Sekretaris Resource Center Keberbakatan Jawa Barat
Jln. LL.RE Martadinata 52 Bandung (022) 4261468 Selengkapnya...

FILSAFAT UNTUK REMAJA

”begitu banyak jawaban kita jejalkan kepada anak untuk mereka ingat daripada melontarkan masalah untuk mereka pecahkan”
Pernahkah kita bertanya mengapa anak-anak kita, siswa kita atau kita sendiri selalu melanggar aturan yang ada dimasyarakat baik aturan tertulis atau hukum tidak tertulis ? apakah pelanggaran itu semata-mata karena ketidaktahuan atau justru karena sangat memahami (bahkan paham celah untuk menyiasatinya?)
Pertanyaan ini begitu mengganggu mengingat berbagai berita pelanggaran aturan begitu lumrah kita peroleh sehari-hari. Apakah sudah sedemikian parahkah pemahaman kita akan ketertiban dan peraturan ? Mungkin salah satu penyebabnya adalah karena kita tidak pernah paham landasan filosofis dari suatu aturan. dan mungkinkah kita, guru mampu dan mau mengajarkan filsafat sebagai ilmu kebijaksanaan dan bunda segala pengetahuan kepada siwa-siswa kita?

FILSAFAT BUKAN ILMU LANGIT
Filsafat bukanlah ilmu bengong dan melamun massal. Ilmu ini adalah seni bertanya tentang segala sesuatu. Mempertanyakan suatu masalah dan menjawabnya dengan pertanyaan lain sehingga sampai pada titik dimana kita menjadi memahami suatu permasalahan dan mampu mencari solusi terbaik dan tepat.
Mengapa banyak remaja atau siswa begitu bangga dengan peraturan ? bangga karena berhasil mencontek, berhasil kabur dari sekolah atau sekedar menghindari mata pelajaran tertentu karena alasan tidak ada manfaat bagi kehidupan mereka?
Filsafat mengajarkan dialog intens antara siswa yang berperan sebagai guru dan guru yang memerankan dirinya menjadi murid. Membiarkan siswa untuk melontarkan pertanyaan dengan kritis tentang segala sesuatu dengan bijak dan terarah. Mendampingi siswa untuk mencari jawaban secara mandiri dan kreatif.
Filsafat menempatkan guru tidak sebagai dewa yang serba tahu namun menempatkan guru sebagai sumber pertanyaan sekaligus mengarahkannya pada tujuan “baik” yang ingin dicapai.
Pernahkah kita berdialog dengan siswa mengapa sekolah melarang siswanya mencontek? Bukankah selama ini guru senantiasa mengatakan bahwa mencontek itu melanggar aturan sekolah, dilarang karena sama dengan mencuri tanpa melakukan dialog dengan mereka tentang alasan logis, dampak baik dan buruk (dunia tidak selalu hitam-putih) atau untung ruginya mencontek. Siswa sementara akan melakukan pembenaran akan tindakan itu, lalu mereka mencari alasan logis untuk membuat seolah tindakan mencontek adalah wajar. Tapi dengan pertanyaan dan dialog (multilog/polilog?) akan mengerucut kesadaran bahwa apapun alasan mereka hanyalah pembenaran, karena sebenarnya hati mereka yang paling kecil pun mengakui bahwa tindakan itu tidak benar dan hanya “keterpaksaan” yang membauat mereka melakukan tindakan itu.

MEMBIASAKAN DIALOG DAN BERFIKIR ANTARA GURU DAN SISWA
Tidak perlu berfikir dan membayangkan kerumitan filsafat. Kita bisa memulainya dalam kegiatan belajar mengajar melalui metode filsafat yaitu bertanya, berfikir dan kemudian bertanya kembali. Ini merupakan proses panjang dalam suatu kegiatan pembelajaran. Dalam mata pelajaran apapun guru dapat memulai pelajaran dengan pertanyaan dasar,” apa manfaat ilmu yang dipelajari mereka dalam kehidupan sehari-hari”. Dengan mempertanyakan itu semua maka siswa akan menyadari bahwa semua ilmu adalah penting dan tanpa sadar akan mulai menyukai pelajaran apapun. Namun kesadaran itu harus muncul dari analisa, dialog, kontemplasi dan pemahaman mandiri mereka sendiri.
“COGITO ERGO SUM”… Dialog akan membuka pandangan dan merangsang pikiran mereka untuk menjawab dan melontarkan solusi terbaik menurut mereka. Dengan berpikir dan membiasakan bertanya kita telah meletakkan pondasi bagi kita semua dalam mencari ilmu dan memecahkan masalah sendiri. Dengan demikian kita akan menyadari pula bahwa berpikir adalah makna tertinggi kita sebagai makhluk paling mulia di muka bumi.
Proses dialog dan bertanya memang akan sedikit menguras pikiran, waktu dan energi guru dan siswa. Namun itu semua hanya pada saat awal kita menerapkannya. Bukankah sebenarnya dialog ini juga telah menjadi bagian dalam metode pembelajaran yang telah kita kenal dalam Contextual Teaching and Learning (CTL).
CTL telah memberikan arahan akan pentingnya proses pembelajaran yang langsung dialami oleh para siswa dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan sebelum guru mengajar. Hal ini adalah bentuk pengakuan bahwa siswa kita bukanlah gelas kosong yang menunggu diisi, tapi mereka adalah teko kebijaksanaan dan kearifan yang tinggi namun belum maksimal tergali karena ke”aku”an guru yang selalu merasa lebih tahu.
Semoga tulisan ini mampu menjadi wacana di kalangan pendidik dan masyarakat yang mengharapkan munculnya generasi terbaik yang akan menjadi pemimpin arif di masa mendatang…minimal bagi dirinya sendiri.
Mari kita coba !!! Dan bersiaplah untuk tercengang dengan kemampuan dan kebijaksanaan mereka !!! Selengkapnya...

BAGAIMANA MENGAJAR ANAK CERDAS ISTIMEWA ?

Dalam kegiatan mengajar, keberadaan siswa cerdas istimewa sering terabaikan. Hal ini disebabkan ketidakpahaman guru maupun sekolah dalam mengidentifikasi, memahami dan mengetahui berbagai hal tentang keberadaan siswa cerdas istimewa.
CERDAS ISTIMEWA?
Menurut Renzuli, anak cerdas istimewa adalah anak yang memiliki tiga komponen diatas rata-rata teman sebaya, yaitu Intellegence Quotient lebih dan sama dengan 130,Task Comitment dan Creativity Quotient diatas rata – rata (3). Dengan alat ukur ini maka siswa berhak mendapatkan pelayanan pendidikan khusus yang bersifat individual untuk lebih memaksimalkan kemampuan mereka. Masalahnya muncul karena masih banyak guru yang belum mengenal karakteristik anak cerdas istimewa dan bentuk pelayanan yang tepat untuk memaksimalkan potensi terpendam mereka. (amanat Undang-undang No.2 Th 1989 tentang Sisdiknas pasal 24 ayat 6 dan Undang-undang Sisdiknas No.20 Th 2003 pasal 5 ayat 4).
Guru dapat melakukan pengamatan dini dengan memperhatikan beberapa karakteristik seperti diatas. Beberapa karakteristik lainnya diantaranya adalah seperti yang diungkap Prof. Dr. S.C. Utami Munandar yaitu mudah menangkap pelajaran, ingatan baik, perbendaharaan kata luas, penalaran tajam (berpikir logis-kritis, memahami hubungan sebab-akibat), daya konsentrasi baik (perhatian tak mudah teralihkan), menguasai banyak bahan tentang macam-macam topik, senang dan sering membaca, ungkapan diri lancar dan jelas, pengamat yang cermat. Namun selain karakteristik positif diatas, anak cerdas istimewa juga memiliki karakter negatif diantaranya tidak sabaran, tidak suka campur tangan orang lain, tidak suka hal yang rutin, sensitif dan menyukai berpikir kompleks.
BAGAIMANA MEMPERLAKUKAN MEREKA?
Karena mendapatkan pelayanan khusus merupakan hak mereka, maka semua sekolah wajib melakukan perbaikan dan pembenahan dalam menangani anak cerdas istimewa. Memang ada beberapa sekolah yang melaksanakan program akselerasi sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak cerdas istimewa, namun keberadaan mereka yang mungkin ada di setiap populasi (hasil penelitian menyebutkan 2 – 5 % dari jumlah populasi potensial cerdas istimewa) masih belum dapat merasakan pelayanan yang tepat, maka semua sekolah wajib memberikan layanan kepada mereka dengan maksimal.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam melakukan pendampingan pendidikan kepada anak cerdas istimewa diantaranya adalah :
Pertama, kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional dan lokal yang telah dimodifikasi dengan memasukan unsur pengayaan, pendalaman dan pemilihan materi essensi sehingga kurikulum dapat bersifat fleksibel dan mampu merangsang daya kreatif siswa. Kurikulum ini disebut dengan kurikulum berdiferensiasi. Guru dituntut untuk dapat melakukan rekayasan kurikulum secara cerdas sehingga memungkinkan guru dan siswa melakukan improvisasi dalam kegiatan belajar.
Kedua, metode pembelajaran. Karena karakteristik anak cerdas istimewa salah satunya adalah cepat bosan dan senang melakukan proyek sendiri, maka guru dituntut untuk kreatif dan cepat tanggap terhadap tingkat kebutuhan siswa. Siswa cerdas istimewa cenderung mudah bosan dengan materi yang bersifat hapalan dan banyak menulis. Memberikan tugas atau proyek dengan skala besar dan membutuhkan perhatian yang ekstra dan menantang sangat digemari mereka. Misalnya menugaskan siswa untuk mempersiapkan materi tertentu untuk kemudian mereka presentasikan di depan teman-temannya.
Ketiga, evaluasi. Evaluasi siswa cerdas istimewa harus dibedakan dengan siswa lainnya. Untuk mereka guru tidak bisa hanya menggunakan satu jenis tes seperti “pen and paper test”. Guru bisa menguji mereka dari kemampuan presentasi, cerita, pentas drama, proyek, lisan, quiz atau membaca buku dengan bobot nilai diperlakukan dengan ulangan harian. Untuk memberi score pun lebih baik tidak terpaku pada angka 100, namun guru dapat memberikan nilai 120 atau 130 apabiila siswa mampu memberi jawaban lebih dari yang diharapkan. Hal ini akan meningkatkan motivasi mereka untuk meraih nilai optimal.
PENUTUP
Akhirnya, bagaimanapun sekolah dan guru harus mampu memberikan layanan pada siswa cerdas istimewa karena itu adalah hak bagi mereka. Juga keberadaan mereka yang selama ini termarginalkan dapat lebih eksis dan mampu menjadikan diri mereka sebagai asset bangsa di masa depan.
Pelayanan kepada siswa cerdas istimewa ini pun sejalan dengan program pendidikan inklusi yang memberikan perlakukan sama kepada semua siswa dengan berbagai ciri dan karakter yang berbeda di semua sekolah. Selengkapnya...