Minggu, 28 Februari 2010

AKSELERASI, PROGRAM LAYANAN ATAU INSTITUSI?


Akselerasi, sebuah program layanan pendidikan terhadap anak kategori Cerdas istimewa (gifted) yang belum mendapatkan perhatian penuh dan sistematis, terintegrasi maupun komprehensif dari pemerintah.  Program ini masih berjalan dan terus membenahi diri kedalam dan melakukan berbagai usaha pendekatan kepada pemerintah untuk terus memperbaiki system dan fasilitas dalam melayani kepentingan anak CIBI.
Namun didalam perjalanannya, program ini tidak lepas dari berbagai hambatan dan kendala yang membuat program ini terus berbenah dan merapatkan diri untuk terus saling memberikan masukan dan perbaikan sesama sekolah penyelenggara program akselerasi. 
Beberapa hambatan yang dialami diantaranya adalah adanya anggapan bahwa akselerasi adalah institusi.  Bukan layanan. 
Karena memandang akselerasi sebagai institusi, maka masyarakat akan memandang seolah akselerasi sebagai “sekolah” dalam sekolah.  Hal ini bisa dimengerti karena dalam pelaksanaannya, program akselerasi membutuhkan penanganan yang “khusus” untuk memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan kecerdasan mereka yang bersifat “gifted”.
Tuntutan untuk mendapatkan “perhatian khusus” ini merupakan konsekuensi dari dibukanya layanan untuk anak cerdas istimewa yang pada umumnya membutuhkan informasi lebih banyak, metode yang lebih variatif, fasilitas yang lebih lengkap maupun kualitas guru yang tinggi.  Tuntutan tersebut menjadi sebuah kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan karakteristik mereka pada umumnya.
Salah satu kesalahpahaman ini dibuktikan dengan keluarnya surat edaran dari Direktur PSMP no. 0015/C3/KP/2010 tanggal 6 Januari  2010 tentang Pemberitahuan PPDB yang ditujukan kepada kepada Dinas Pendidikan propinsi dan Kabupaten/Kota.  Dalam surat edaran tersebut direktorat melarang sekolah yang sedang merintis menjadi sekolah bertaraf internasional untuk membuka program akselerasi. 
Ketika membaca surat edaran tersebut, berbagai pertanyaan muncul dalam benak saya.  Salah satunya adalah alasan apa yang melatarbelakangi keluarnya surat edaran tersebut.  Apakah mungkin sebuah lembaga pemerintah setingkat direktur PSMP tidak memahami hakekat dari keberadaan akselerasi sebagai bentuk layanan terhadap anak yang “gifted”.
Pada lokakarya terbatas sekolah penyelenggara akselerasi yang dilaksanakan di Bekasi pada tanggal 27 Januari 2010 muncul muncul wacana bahwa sampai saat ini masih ada sekolah atau guru yang menganggap bahwa akselerasi adalah sebuah institusi yang terpisah dari sekolah.  Kesan ini kemudian berdampak dalam cara pengelolaan akselerasi di suatu sekolah.
Jika suatu sekolah menganggap bahwa akselerasi adalah sebuah lembaga, maka sekolah akan memperlakukan siswa “gifted” dari sudut pandang yang salah.  Sekolah merasa dengan menyelenggarakan program ini maka anak-anak yang berhak menerima layanan akselerasi adalah mereka yang ingin dan mampu secara materi, bukan karena ke’khusus’annya.  Mereka dipersiapkan oleh sekolah sebagai siswa yang berbeda dengan siswa lainnya dalam mendapatkan layanan sarana dan metode yang berbeda saja.
Anggapan itu kemudian membuat pengelolaan bersifat ekslusif pula, misalnya dengan kelas yang lebih lengkap dan canggih namun tidak memberikan layanan dalam memenuhi kebutuhan mereka sebagai siswa yang cerdas istimewa dalam bentuk variasi metode dan strategi pembelajaran.  Maka jangan heran kemudian ada anggapan bahwa program akselerasi ini tidak tepat dalam menangani anak cerdas istimewa.
Dampak lainnya adalah sekolah merasa bahwa memberikan layanan kepada anak cerdas istimewa ini hanya terbatas bagi mereka yang ada di kelas akselerasi.  Padahal dalam kenyataannya, siswa yang termasuk kategori cerdas istimewa tidak selamanya berada di kelas akselerasi.  Karena alasan tertentu, bisa jadi seorang siswa yang termasuk kategori cerdas istimewa tidak memilih kelas akselerasi, namun masuk ke kelas reguler. 
Siswa yang cerdas istimewa namun memilih untuk tidak masuk akselerasi pun harus mendapatkan layanan yang sama.  Mereka juga berhak untuk menerima layanan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan akan informasi atau ilmu yang sama dengan temannya yang masuk akselerasi.  Jika hal ini terjadi maka disuatu sekolah ada yang menutup kelas akselerasi karena siswa yang masuk ke kelas akselerasi kurang dari 10 orang.  Dan karena tidak ada kelas akselerasi, maka layanan yang seharusnya diterima anak cerdas istimewa tidak lagi dilakukan.
Padahal bila sekolah menyadari, kelas akselerasi hanyalah bentuk pengelompokkan yang bersifat kasuistis dimana bila siswa yang mau dan masuk kategori cerdas istimewa banyak dan membutuhkan perhatian lebih sehingga diperlukan sebuah kelas untuk mempermudah pengelolaan.  Namun hal itu tidak menjadi penutup bagi bentuk layanan serupa bila mereka tidak berada di kelas akselerasi.
Dampak lainnya adalah masih ada sekolah yang memaksakan dirinya untuk terus menyelenggarakan program akselerasi dengan cara menurunkan standar baku bagi siswa yang layak mendapatkan layanan akselerasi.  Misalnya dengan menurunkan standar IQ, akademis atau aspek lainnya demi memenuhi target jumlah tertentu untuk menyelenggarakan program akselerasi.  Kelas menjadi syarat mutlak bagi penyelenggaraan akselerasi, ini masih terjadi di sekolah lain yang menyelenggarakan program ini.
Guru yang menganggap akselerasi sebagai sebuah lembaga akan menyebabkan mereka salah paham terhadap program ini.  Berbagai modifikasi dan penyesuian kurikulum atau pengelolaan akselerasi dianggap sebagai keistimewaan yang bersifat eksklusif dan diskriminatif.  Ada yang menganggap bahwa guru yang mengajar diakselerasi adalah guru yang paling baik dan yang tidak mengajar diakselerasi adalah guru kelas dua.  Padahal untuk menjadi guru akselerasi memang membutuhkan kualifikasi tertentu yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sekolah.
Penetapan standar ini tidak dalam arti kemampuannya memahami materi saja namun juga meliputi kemampuan guru dalam mengembangkan metode dan strategi belajar.  Dan yang paling penting adalah mereka memiliki pikiran terbuka untuk mau memahami karakteristik dari anak cerdas istimewa.
Namun pada hakekatnya, semua guru bisa dan harus mampu memberikan layanan yang sama terhadap kelas reguler.  Selain karena ada siswa cerdas istimewa di kelas reguler, namun juga karena hakekatnya adalah semua layanan yang diberikan kepada siswa akselerasi juga bisa diterapkan kepada siswa reguler dalam kadar dan tingkat tertentu.
Misalnya di kelas akselerasi, guru dituntut untuk mampu menempatkan siswa sebagai subyek pembelajaran dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk mencari sumber alternatif dari materi yang disampaikan guru untuk memenuhi keingintahuan mereka terhadap materi belajar.  Sebenarnya hal ini bisa dan harus diakukan guru juga di kelas reguler.

Dari uraian diatas, bila kita memandang akselerasi sebagai sebuah institusi maka sangat berpeluang terjadi kesalahpahaman dan kesalahan dalam pengelolaan program ini.  Semua pihak harus menyadari hakekat dari adanya layanan ini. 
Dengan memandang akselerasi sebagai layanan maka sebenarnya semua sekolah bisa memberikan layanan terhadap siswa cerdas istimewa tanpa harus merasa terhambat karena tidak mendapatkan ijin menyelenggarkan program akselerasi. 
Layanan terhadap siswa cerdas istimewa tidak selalu harus dalam bentuk meluluskan siswanya dalam jangka waktu dua tahun, namun dengan memberikan layanan kurikulum yang memadai bagi mereka yaitu dengan menyusun kurikulum yang diperluas dan diperdalam.  Kurikulum tersebut akan memberikan pedoman kepada guru dalam memberikan layanan kepada mereka dengan tepat.
Semoga artikel ini bisa menjadi wacana yang bisa didiskusikan oleh penyelenggara akselerasi untuk mendapatkan solusi dan sudut pandang baru terhadap layanan ini.
Selengkapnya...

Senin, 01 Februari 2010

HASIL RAPAT KONSULTASI DIREKTORAT JENDRAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DENGAN ASOSIASI SEKOLAH PENYELENGGARA AKSELERASI PUSAT


Jakarta,  1 Februari 2010 pukul : 14.00 – 16.00 WIB

Pertemuan diawali oleh pembukaan dari Sekretaris Jendral Asosiasi Sekolah Penyelenggara Akselerasi Pusat.
Kami  tidak  berbicara masalah layanan untuk anak yang memiliki kategori pintar, namun layanan ini adalah untuk anak yang termasuk kategori “gifted”.Tidak berbicara masalah layanan anak pintar, namun berbicara masalah layanan pendidikan bagi anak kategori gifted.  Dimana secara karakteristik anak-anak seperti ini memerlukan layanan yang sesuai dengan karakteristik mereka yang unik.
Layanan  ini memiliki payung hukum dan keilmuan sehingga dalam pelaksanaannya, kami berusaha untuk tidak keluar dari jalur yang telah ditentukan.  Dalam teori memang banyak tipe layanan untuk anak gifted ini, namun bila melihat hukum dan system yang telah dipersiapkan dengan baik, kami memilih akselerasi sebagai bentuk layanan terhadap anak gifted tersebut.
Dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar, pembelajaran, anak-anak yang masuk program akselerasi tetap sama dengan KBM di kelas regular sehingga layanan ini tidak ekslusif.  Dari mulai waktu belajar, kegiatan non akademis, prosedur dan tahapan pembelajaran.  Sehingga pada hakekatnya akselerasi tidaklah  ekslusif seperti yang dibayangkan oleh banyak orang.
Kami anggap RSBI sebagai rumah dan akselerasi adalah anak yang membutuhkan layanan yang berbeda tergantung sifat, karakter dan tahapan perkembangan.  Tentunya, karena setiap anak memiliki sifat, karakter dan gaya belajar yang berbeda, oleh karena itu  maka adalah sebuah kewajaran bila kemudian threatment dan bentuk layanannya pun berbeda.
Asosiasi CI+BI Nasional sangat menyesalkan isi surat yang memuat larangan tersebut, karena keberadaan program akselerasi di sekolah-sekolah berdasarkan UU, PP, Permendiknas dan keputusan Dirjen Mandikdasmen. Dengan demikian keberadaan program adalah sah secara hukum, dan tindakan pelarangan adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.
Berikut ini kami sampaikan beberapa aturan perundangan-undangan dan peraturan pemerintah yang menjadi landasan penyelenggaraan program akselerasi tersebut.
1.      UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 52 : Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan  aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
2.      UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3: “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik........”
3.      UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat 4 : “warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus”.
4.      UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 51 ayat 1 : “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Penerapan prinsip MBS berarti sekolah memiliki kewenangan untuk mengembangkan mutu pendidikan berdasarkan kebutuhan input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
Penerapan MBS juga berarti memberikan delegasi kewenangan kepada sekolah untuk mengupayakan peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua, peserta didik, masyarakat dan pemerintah setempat. Ini berarti penyelenggarakan program aksel adalah salah satu upaya sekolah untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
5.      RPP tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (draft Mei 2009), paragraf 2 pasal 146 ayat 1: “Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.
6.      Framework for Action Salamanca Statement 1994 : The guiding principle of this Framework is that schools should  accommodate all children…. This should include disabled and gifted children, street and working children, children from remote of nomadic populations, children from linguistic, ethnic or cultural minorities and children from other disadvantaged or marginalized areas or groups…. The challenge confronting the inclusive school is that of developing a child-centered pedagogy capable of successfully educating all children. (Framework for Action, no. 3, page 6)
7.      Permendiknas no. 34/2006 tentang Pembinaan Prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 70/2009 Tentang Pendidikan Inklusif  Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
Pasal 1 : “Dalam Peraturan ini, yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya”.
Pasal 5  ayat (1) : “Penerimaan peserta didik berkelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa pada satuan pendidikan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah”. Sekolah SSN atau RSBI adalah sekolah yang memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan bagai peserta didik  didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dalam bentuk program akselerasi.
9.      Penyelenggaraan program akselerasi difasilitasi oleh Ditjen Dikdasmen pada tahun 1998/1999 melalui ujicoba pada tiga sekolah di DKI Jakarta dan Jawa Barat.  Pada tahun 1999 dikeluarkan SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Sekolah Penyelenggara Program Percepatan Belajar kepada 1 SD, 5 SMP, dan 5 SMA di DKI dan Jawa Barat.

10.  Salah satu sekolah yang ditetapkan menjadi penyelenggara akselerasi adalah SMP Labschool Jakarta, melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud no. 191/C/Kep/MN/1999 tanggal 7 Juli 1999 tentang penetapan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama SLTP Yayasan Pembina IKIP Jakarta sebagai Penyelenggara Program Percepatan Belajar.
11.  Program akselerasi kemudian dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dalam Rakernas Depdiknas tahun 2000, menjadi salah satu Program Pendidikan Nasional. Selanjutnya, sejak tahun 2001 dilakukan diseminasi program percepatan belajar pada beberapa sekolah di beberapa propinsi di Indonesia. SK penyelenggaraan akselerasi tersebut kemudian diterbitkan oleh Dinas Pendidikan.
Dengan mengacu pada beberapa UU, PP dan Permendiknas, tampak bahwa pelarangan SMP RSBI mempunyai kelas Akselerasi jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada. Lebih lanjut, penyelenggaraan RSBI maupun Akselerasi dapat dilaksanakan seiring karena keduanya merupakan layanan upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Penyelenggaraan Akselerasi yang telah berlangsung sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini telah menunjukkan output dan outcome yang sangat menggembirakan.
Perlu juga bapak ketahui, bahwa jumlah peserta didik yang memiliki potensi cerdas/berbakat istimewa yang bisa tertampung di program akselerasi baru berjumlah 9551 orang. Hal ini disebabkan masih terbatasnya jumlah sekolah yang menyediakan program akselerasi. Oleh karena itu sangat ironi, ketika pemerintah mengupayakan pemberian layanan terbaik bagi anak CI+BI, tetapi Direktur PSMP justru melarang SMP-RSBI untuk menyelenggarakan program akselarasi.
Oleh karena itu, dengan hormat, kami minta agar bapak membatalkan pelarangan  bagi SMP RSBI untuk menyelenggarakan program akselerasi, sesegera mungkin. Penerbitan surat tersebut itu telah meresahkan para penyelenggara dan serta mengganggu kelancaran serta ketenangan proses pendidikan bagi siswa program akselerasi.
Asosiasi CI+BI Nasional sangat terbuka untuk berdialog dan berdiskusi terkait dengan hal ini.
Atas perhatian dan kesediaan Bapak, kami sampaikan terima kasih

Pengurus Asosiasi CI+BI Nasional
Amril Muhammad, SE., M.Pd.
-Sekretaris Jenderal.-

Tanggapan dari Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Bpk. Didik Suhardi,S.H, M.Si
Kita sepakat semua ingin memberikan threatment yang benar kepada anak-anak gifted.  Asumsi kami, anak-anak yang masuk RSBI adalah anak-anak gifted. Tapi kenyataannya tidak semua anak SBI adalah anak gifted oleh karena itu kami akan membuat sebuah penjelasan tentang alas an keluarnya surat bernomor 00115/C3/KP/2010 yang berisi tentang Pemberitahuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Anak RSBI, concept children sementara aksel mungkin adalah anak gifted sehingga asumsi kami, untuk kedepan, setelah sekolah menjadi SBI maka tidak ada lagi pengelompokkan kelas berdasarkan tingkat intelektualitas, unggulan, bilingual dan adanya sekolah yang ditumpangi sekolah lain.
Tentang layanan akselerasi, kami nyatakan dan semoga disepakati oleh semua pihak bahwa layanan akselerasi masih boleh dilaksanakan dengan terintegrasi dengan program RSBI sehingga layanan akselerasi dapat menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan RSBI.
Menyinggung terintegrasinya akselerasi ke dalam RSBI tentunya PSMP akan melakukan pembinaan yang terintegrasi agar semua sekolah RSBI dapat memberikan layanan terhadap anak gifted dan akhirnya akselerasi tidak lagi terkesan eksklusif.
Terima kasih atas masukannya.

Selengkapnya...

Kamis, 28 Januari 2010

KONFERENSI NASIONAL PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KHUSUS UNTUK ANAK CI-BI



Tema:
Mengkonstruksi Blueprint Pengembangan Pendidikan Khusus Untuk Anak Cerdas/Berbakat Istimewa Indonesia.
Malang, 5-8 Februari 2010

Penyelenggara
Asosiasi CI-BI Nasional

Informasi lebih lanjut:klik: http://konaspicibi2010.wordpress.com/

Selengkapnya...

Rabu, 27 Januari 2010

NASIB PROGRAM AKSELERASI SETELAH RSBI

Akhir-akhir ini beredar berbagai isu dan pergunjingan seputar masa depan program akselerasi setelah dikembangkannya program Rintisan Sekolah Bertaraf (bertarif) Internasional dan SKS.  Hal tersebut menjadi bahan pembicaraan menarik dalam lokakarya terbatas layanan pendidikan Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa yang diselenggarakan Asosiasi Sekolah Penyelenggara Program Akselerasi Jawa Barat di International Islamic Boarding School (IIBS) pada tanggal 27 Januari 2010.
Pertanyaan ini dilontarkan oleh salah satu coordinator Akselerasi salah satu sekolah negeri dari Kota Bandung.  Beliau mempertanyakan adanya surat edaran dari Direktur PSMP no. 0015/C3/KP/2010 tanggal 6 Januari  2010 tentang Pemberitahuan PPDB yang ditujukan kepada kepada Dinas Pendidikan propinsi dan Kabupaten/Kota. Salah satu bagian dari surat itu, Direktorat PSMP menyatakan bahwa bahwa “semua SMP-RSBI tidak diperbolehkan mempunyai : 1) kelas Akselerasi ...... 
Tanpa membahas latar belakang yang menyebabkan keluarnya surat edaran tersebut, anggota asosiasi langsung berharap organisasi ini bisa bertindak nyata dalam upaya untuk menanggapi hal tersebut.  Tanggapan ini menyusul pertemuan beberapa kepala sekolah dari Bandung dan Jakarta yang dilaksanakan di Jakarta.
Adapun hasil dari pertemuan itu adalah dengan lahirnya surat pernyataan dan tanggapan atas surat edaran tersebut.  Dibawah ini adalah hasil tanggapan dari Asosiasi Sekolah Penyelenggara Akselerasi tersebut:

Asosiasi CI+BI Nasional sangat menyesalkan isi surat yang memuat larangan tersebut, karena keberadaan program akselerasi di sekolah-sekolah berdasarkan UU, PP, Permendiknas dan keputusan Dirjen Mandikdasmen. Dengan demikian keberadaan program adalah sah secara hukum, dan tindakan pelarangan adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.
Berikut ini kami sampaikan beberapa aturan perundangan-undangan dan peraturan pemerintah yang menjadi landasan penyelenggaraan program akselerasi tersebut.
1.       UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 52 : Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan  aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
2.       UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3: “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik........”
3.       UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat 4 : “warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus”.

4.       UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 51 ayat 1 : “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Penerapan prinsip MBS berarti sekolah memiliki kewenangan untuk mengembangkan mutu pendidikan berdasarkan kebutuhan input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
Penerapan MBS juga berarti memberikan delegasi kewenangan kepada sekolah untuk mengupayakan peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua, peserta didik, masyarakat dan pemerintah setempat. Ini berarti penyelenggarakan program aksel adalah salah satu upaya sekolah untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
5.       RPP tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan (draft Mei 2009), paragraf 2 pasal 146 ayat 1: “Pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dapat diselenggarakan pada satuan pendidikan formal TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat.
6.       Framework for Action Salamanca Statement 1994 : The guiding principle of this Framework is that schools should  accommodate all children…. This should include disabled and gifted children, street and working children, children from remote of nomadic populations, children from linguistic, ethnic or cultural minorities and children from other disadvantaged or marginalized areas or groups…. The challenge confronting the inclusive school is that of developing a child-centered pedagogy capable of successfully educating all children. (Framework for Action, no. 3, page 6)
7.       Permendiknas no. 34/2006 tentang Pembinaan Prestasi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
8.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 70/2009 Tentang Pendidikan Inklusif  Bagi Peserta Didik Yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa
Pasal 1 : “Dalam Peraturan ini, yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya”.
Pasal 5  ayat (1) : “Penerimaan peserta didik berkelainan dan/atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa pada satuan pendidikan mempertimbangkan sumber daya yang dimiliki sekolah”. Sekolah SSN atau RSBI adalah sekolah yang memiliki sumber daya yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan bagai peserta didik  didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dalam bentuk program akselerasi.
9.       Penyelenggaraan program akselerasi difasilitasi oleh Ditjen Dikdasmen pada tahun 1998/1999 melalui ujicoba pada tiga sekolah di DKI Jakarta dan Jawa Barat.  Pada tahun 1999 dikeluarkan SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Sekolah Penyelenggara Program Percepatan Belajar kepada 1 SD, 5 SMP, dan 5 SMA di DKI dan Jawa Barat.

10.   Salah satu sekolah yang ditetapkan menjadi penyelenggara akselerasi adalah SMP Labschool Jakarta, melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud no. 191/C/Kep/MN/1999 tanggal 7 Juli 1999 tentang penetapan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama SLTP Yayasan Pembina IKIP Jakarta sebagai Penyelenggara Program Percepatan Belajar.
11.   Program akselerasi kemudian dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dalam Rakernas Depdiknas tahun 2000, menjadi salah satu Program Pendidikan Nasional. Selanjutnya, sejak tahun 2001 dilakukan diseminasi program percepatan belajar pada beberapa sekolah di beberapa propinsi di Indonesia. SK penyelenggaraan akselerasi tersebut kemudian diterbitkan oleh Dinas Pendidikan.
Dengan mengacu pada beberapa UU, PP dan Permendiknas, tampak bahwa pelarangan SMP RSBI mempunyai kelas Akselerasi jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada. Lebih lanjut, penyelenggaraan RSBI maupun Akselerasi dapat dilaksanakan seiring karena keduanya merupakan layanan upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Penyelenggaraan Akselerasi yang telah berlangsung sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini telah menunjukkan output dan outcome yang sangat menggembirakan.
Perlu juga bapak ketahui, bahwa jumlah peserta didik yang memiliki potensi cerdas/berbakat istimewa yang bisa tertampung di program akselerasi baru berjumlah 9551 orang. Hal ini disebabkan masih terbatasnya jumlah sekolah yang menyediakan program akselerasi. Oleh karena itu sangat ironi, ketika pemerintah mengupayakan pemberian layanan terbaik bagi anak CI+BI, tetapi Direktur PSMP justru melarang SMP-RSBI untuk menyelenggarakan program akselarasi.
Oleh karena itu, dengan hormat, kami minta agar bapak membatalkan pelarangan  bagi SMP RSBI untuk menyelenggarakan program akselerasi, sesegera mungkin. Penerbitan surat tersebut itu telah meresahkan para penyelenggara dan serta mengganggu kelancaran serta ketenangan proses pendidikan bagi siswa program akselerasi.
Asosiasi CI+BI Nasional sangat terbuka untuk berdialog dan berdiskusi terkait dengan hal ini.
Atas perhatian dan kesediaan Bapak, kami sampaikan terima kasih

Pengurus Asosiasi CI+BI Nasional


Selengkapnya...

Senin, 09 November 2009

JANGAN BERHENTI BERMAIN…! (Bagian 1)

“Manusia berhenti bermain bukan karena menjadi tua, manusia menjadi tua karena berhenti bermain” OLIVER WENDELL HOLMES.

“Jangan kaya anak kecil dong…ayo kerja!”
“Kamu tuh dari tadi main terus, pekerjaan rumah masih banyak, kerjakan!”
“Jangan buang-buang waktu untuk main, ayo belajar/bekerja!”
“Kalian sudah dewasa. Perhatikan dan berhenti bermain!”

Kapan terakhir kali kita meluangkan waktu untuk bermain? Benar-benar bermain! Bukan Outbond, bukan pelatihan, bukan In House Training, bukan lomba dan bukan aktivitas dengan embel-embel melaksanakan tugas. Benar-benar bermain!

Dan pernahkah kita mendapatkan teguran disaat kita sedang melakukan sebuah kegiatan “BERMAIN”. Sebuah aktivitas untuk sekedar melepaskan diri dari rutinitas dipekerjaan atau sekolah dengan melakukan sesuatu yang tidak berhubungan dengan pekerjaan namun hanya sekedar menyenangkan hati. Bahkan apabila kita meluangkan waktu disela-sela rapat yang serius, atau dalam kajian presentasi yang penting, maka kata teguran diatas sering terdengar.
Benarkah sebuah kreativitas hanya lahir dari suasana yang serius dan hanya fokus pada apa yang sedang kita kerjakan? Ataukah justru kreativitas lahir dalam suasana yang lebih longgar, fleksibel dan penuh humor?

“Orang kreatif yang sukses tahu bahwa jika suatu pekerjaan tidak menarik, pekerjaan itu tidak perlu dikerjakan. Pribadi kreatif amat mengagungkan suasana gembira karena membuatnya membumbung tinggi dalam upaya mengejar cita-cita. Begitu pentingnya suasana riang ini, dalam kegiatan sehari-hari pun orang kreatif sering menjadwalkan rehat untuk berasyik-ria.”(Jordan E. Ayan, Bengkel Kreativitas,2002).

Kita sering melihat sosok seorang joker atau pelawak didalam istana kerajaan jaman dahulu, atau kita sering juga melihat peran Semar dan anak-anaknya dalam cerita wayang di Indonesia, atau “Lengser” dalam budaya sunda? Mereka diperankan sebagai orang yang diharapkan mampu mencairkan suasana ketika semuanya sedang buntu dan kering dengan ide. Sebenarnya seberapa besar pengaruh “bermain” terhadap pengembangan potensi dan kreativitas lingkungan sekitar.

“Hampir semua gagasan baru memiliki ‘sisi pandir’ saat pertama dihasilkan” –Alfred North Whitehead-

Setiap bentuk kreativitas selalu melangkah maju satu -seribu- langkah dari pikiran masyarakat pada umumnya. Karena langkah orang-orang kreatif senantiasa “tidak biasa” maka pola perkembangan dan proses kelahirannya pun senantiasa dari pikiran kekanak-kanakan pelakunya. Untuk itu maka, untuk merangsang sebuah proses berpikir dan mencipta yang kreatif diperlukan sebuah suasana yang kondusif bagi hal tersebut, yaitu kondisi yang santai dan bernuansa bermain.

Dalam pandangan masyarakat sekarang, seolah sebuah proses berpikir dan bertindak kreatif harus dalam suasana yang serius dan fokus dalam satu permasalahan, padahal banyak suatu hasil kreatif pada suatu bidang muncul dari permainan di bidang lain. Pandangan ini tidak selamanya salah, namun biasanya kondisi serius justru bukan pada proses berpikir memunculkan ide kreatif, namun pada proses aktivitas mewujudkan hasil ide tersebut.
“Etika bermain” yang kita alami dimasa anak-anak, berubah seiring waktu menjadi “etika bekerja atau belajar” sehingga pola pikir dan daya imajinasi kita terkungkung da terjebak dalam rutinitas. Dalam etika bermain, kita bisa menemukan banyak hal karena memang nuansa bermain melahirkan sebuah kondisi pikiran yang mengandung kreativitas, yaitu –RASA INGIN TAHU-, ingin mecoba, tidak puas dengan cara biasa, rasa takjub atau sekedar mencoba sesuatu hal yang tidak biasa.

“Seseorang bisa saja bermain tanpa menjadi kreatif, namun mustahil dia menjadi kreatif tanpa bermain”-Wake Up Your Genius, Kurt Hanks and Jay Parry-

Bermain juga melahirkan suasana yang menyenangkan dan melepaskan diri kita dari rintangan kreativitas yang umum kita temukan, yaitu rasa tegang dan ketakutan yang berlebih. Di suasana yang tegang dan takut yang berlebihan, insting lari atau nekad menjadi dominan sehingga pikiran “tidak biasa” menjadi tidak mewujud dalam pikiran dan ide.

Bermain juga melahirkan suasana yang relaks, mengurangi ketegangan dan akhirnya membawa efek fisiologis, dimana mampu mendorong otak untuk mengeluarkan beta-endorfin, “opium rasa nyaman” dan menjadikan hidup semarak dan mampu mendongkrak rasa percaya diri. Bermain bisa mencegah rasa bosan. Dunia kerja tanpa canda dan gelak tawa akan melahirkan suasana kaku dan hambar.

Yang paling penting dari bermain adalah terciptanya jalur komunikasi yang lebih rileks dan intens dalam suasana yang santai dan penuh canda. Jalur ini penting untuk munculnya tukar pengalaman dan gagasan “gila” dari satu orang ke orang lainnya. Banyak organisasi bisnis yang menerapkan metode bermain untuk memuculkan ide brilyan ini dengan mengadakan acara “family gathering”, “outbond” atau sekedar jalan-jalan dan memancing.

Kegembiraan yang disulut oleh perlengkapan mainan, juga mampu mengilhami segala jenis pencarian dalam bidang seni. Winnie the Pooh diciptakan A.A. Milne berdasarkan boneka beruang kesayangan putranya. Tari Balet Nutcracer karya Tcaikovsky berkisah tentang boneka prajurit telah terbukti mampu mengeruk uang dalam jumlah besar.

Berikut adalah cara menambahkan suasana asyik daam rutinitas sehari-hari .”(Jordan E. Ayan, Bengkel Kreativitas,2002):
1. Ambil crayon dan buatlah gambar tentang kegembiraan anda.
2. Mainkan alat musik ringan seperti harmonika atau suling.
3. Ada acara “Spons Berjalan”, yaitu berjalan-jalan sambil menyerap ide dari pengalaman sepanjang jalan.
4. Bawa “kotak mainan” dan mainkan ketika kita berada dalam suasana buntu kreativitas.
5. Bermain lompat tali, gasing atau hula hup.
6. Luangkan untuk memulai hobi baru.
7. Rancang sebuah rumah pohon khayalan.
8. Mainkan musik dan menarilah.
9. Bermain dengan gumpalan malam dan cat minyak.
10. Pergilah bersepeda atau sepatu luncur.
11. Pakai topi dan aksesoris yang tidak biasa.
12. Baca buku lelucon.

Imam Wibawa Mukti,S.Pd
9 November 2009
Selengkapnya...

Kamis, 27 Agustus 2009

KENAPA HARUS ANGKLUNG PAK?

Di SMP Taruna Bakti, siswa akselerasi harus mengikuti program ekstrakurikuler ANGKLUNG. Tidak popular memang! Tapi tentunya sekolah melakukan hal ini bukan tanpa maksud dan pertimbangan, bahkan keputusan ini adalah salah satu hasil konsultasi sekolah dengan pihak psikolog yang menjadi konsultan bagi SMP Taruna Bakti dalam melaksanakan program akselerasi. Angklung adalah ekskul wajib, yang lainnya siswa dibebaskan untuk memilih ekskul seusai dengan minat dan bakat.
Oleh karena itu, sekolah harus terus melakukan sosialisasi baik kepada siswa maupun kepada orang tua tentang pentingnya siswa akselerasi untuk mengikuti akskul angklung ini. Karena setelah satu tahun berjalan, ternyata untuk calon siswa akselerasi ekskul ini tidak popular dan dengan berbagai alasan atau usaha , mereka cenderung ingin menolaknya.
Baiklah, mungkin kita harus langsung menguraikan alasan mengapa siswa akselerasi “diwajibkan” mempelajari angklung. Alasan tersebut adalah :
UNIK
Dari berbagai ekskul yang ada, mungkin hanya angklung yang bernuansa tradisional. Dan ini jelas unik! Keunikan ini memang ayak dijadikan alasan nomor satu. Di SMP Taruna Bakti, banyak siswa yang telah mengikuti berbagai les alat musik seperti gitar, piano, biola, drumband dan lainnya. Namun hampir tidak ada siswa yang mampu memainkan alat musik tradisional.
Dari keunikan ini, kami mengira bahwa atensi anak untuk mempelajarinya akan cukup tinggi walaupun dalam kenyataanya ternyata belum terjadi. Masih ada yang ragu untuk mempelajarinya. Saya yakin bukan karena alasan tidak suka, tapi takut akan sulit mempelajarinya. Ketidaktahuan tentang alat musik tradisional menjadi momok bagi siswa untuk mempelajarinya.
Tradisional memang unik untuk saat ini. Tradisional juga menunjukkan sebuah ke-adiluhung-an dari jenis musik yang satu ini. Bagaimana tidak, musik ini sangat mengutamakan permainan rasa. Satu hentakan dari tangan satu anggotanya akan sangat mempengaruhi tingkat kualitas dari suara yang dikeluarkan.
Sebenarnya, semua alat musik sangat dipengaruhi oleh perasaan namun perbedaannya dengan angklung adalah pada jenis bahannya yang unik. Bambu memang bisa menimbulkan bunyi yang keras, namun dengan sentuhan nenek moyang kita, bunyi itu tidak hanya sekedar keras namun juga indah.
Kelebihan lain adalah permainannya ini dimainkan secara berkelompok. Kalau alat musik lain masih bisa dimainkan secara individual, maka angklung ini hanya bisa dimainkan dengan baik jika dilakukan oleh orang banyak. Kelebihan ini membuat setiap anggota yang tergabung dalam grup angklung merasa memiliki peran yang sama dalam komunitas. Kekosongan satu posisi akan berdampak pada keharmonisan permainan secara keseluruhan.
Memang tidak perlu diuraikan secara lengkap karena penulis sendiri tidak pernah memainkannya, hanya menikmatinya. Namun tanpa mereka sadari, hikmah itu tumbuh dengan sendiri. Misalnya ketika mereka tampil di berbagai acara sekolah atau di sekoah lain, ketika mereka bermain buruk, mereka akan mengakuinya dengan jantan. Bahkan menyebutkan siapa yang beermain tidak baik. Juga ketika mereka akan ijin untuk tidak latihan, maka perasaan mereka menyadari bahwa absennya mereka akan membuat kelompok akan pincang.
Jadi, untuk anak-anak yang akan ”berusaha’ menolak untuk mengikuti ekskul ini, cobalah sedikit membuka diri untuk mencobanya. Pengalaman belajar kalian hanya dua tahun di sekolah ini, jadi cobalah sesuatu yang baru! Sesuatu yang belum pernah kita coba! Kalau ada siswa yang pernah dan juga sedang ikut les angklung, bersinergilah dengan teman-teman kalian untuk menghasilkan sebuah karya yang baik, bagus dan indah serta adiluhung.

MENYEIMBANGKAN RASA DAN AKAL
Nah ini yang paling penting untuk dipahami siswa maupun orang tua. Teori ini sudah lama ada dan memang sedang menjadi ”trend” di dunia pendidikan. OTAK KIRI DAN OTAK KANAN!
Otak manusia adalah massa protoplasma yang paling kompleks yang pernah dikenal di alam semesta. Otak manusia memiliki tiga bagian dasar, yaitu :
Batang otak (Otak Reptilia)
Bertanggung jawab terhadap fungsi-fungsi motor sensorik.
Perilaku berkaitan dengan insting mempertahankan hidup, dorongan untuk mengembangkan spesies.
Perhatiannya adalah pada makanan, tempat tinggal, reproduksi, dan perlindungan wilayah. Otak reptil berperan dalam reaksi “Hadapi atau Lari”.
Sistem Limbik
Fungsinya bersifat emosional dan kognitif: Ia menyimpan perasaan, pengalaman yang menyenangkan, memori, dan kemampuan belajar kita.
Otak ini pun mengendalikan system bioritme kita, misalnya pola tidur, lapar, haus, detak jantung, gairah seksual, temperatur dan kimia tubuh.
Neokortek
Merupakan tempat berhimpunnya semua kecerdasan yang lebih tinggi.
Fungsinya berkaitan dengan kemampuan berpikir kreatif, penalaran, perilaku waras, dan bahasa.Terdiri dari 12-15 juta sel saraf yang disebut neuron.
Sel-sel ini dapat saling berinteraksi melalui vibrasi disepanjang dendrit (cabangnya).
Kunci penghubung antara dendrit adalah myelin, protein lemak yang dikeluarkan oleh otak untuk melapisi hubungan antara dendrit ketika kita mempelajari suatu informasi baru.
Semakin sering informasi itu diakses maka mielinisasi semakin sempurna, dan semakin mudah bagi kita untuk mengingat informasi tersebut

Otak kanan dan kiri
Otak kiri

  1. Melakukan pengorganisasian pekerjaan teknis
  2. Pekerjaan teknis yang berulang
  3. Sesuatu pekerjaan yang berurutan
  4. Keterampilan berbahasa dan berpidato
  5. Keterampilan menulis (eksak dan linier)
  6. Sesuatu yang memerlukan rutinitas dan berulang
  7. Sesuatu yang rinci dan detail
  8. Kemampuan memperoleh data primer
  9. Berhubungan dengan data dan informasi
  10. Kemampuan matematis, garis lurus
Otak kanan
  1. Imajinasi, melukis
  2. Berpikir kreatif
  3. Mereka-reka, ngakal-akali
  4. Melucu, membuat “joke” yang reflektif
  5. Kemampuan melakukan artikulasi
  6. Menulis fiksi, imajinatif, nglamun
  7. Berpikir holistik, menyeluruh dan 3 dimensi (spasial)
  8. Melakukan pendekatan sistem
  9. Berpikir pola acak, abstrak
  10. Melakukan sintesa, penggabung-gabungan dll.

Masing-masing dari dua belahan otak bertanggung jawab atas cara berpikir yang berbeda-beda dan mengkhususkan diri pada kemampuan-kemampuan tertentu, walalupun penyilangan memang bisa terjadi dan anda memiliki potensi sama dengan orang-orang lain. Perbedaannya adalah bagaimana anda menggunakan otak anda.
Apabila seseorang lebih menekankan aspek otak kiri, maka kemampuannya dibidang akademis akan tinggi. Kemampuan analisa dan penyelesaikan soal-soal ilmu pasti akan sangat mudah dikerjakan karena kemampuannya berpikir logis dan sistematis serta matematis. Kemampuannya ini akan bermanfaat untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kemampuan mengerjakan sesuatu yang membutuhkan pekerjaan tekhnis yang berulang, misalnya bekerja sebagai operator atau programer komputer.
Namun kelemahan dari ketidakseimbangannya dengan otak kiri adalah dalam hal kemampuannya mengolah rasa. Orang yang mengembangkan kekuatan otak kiri akan cenderung statis dan sulit bergaul dengan manusia lain karena dalam hubungan sosial mereka kering dari emosi. Kecenderungannya untuk egois menjadi sangat tinggi karena manusia dihadapinya dengan tahapan sistematis, padahal manusia bukanlah mesin yang dapat dianalisis secara pasti. Kelemahan lainnya adalah pada kemampuan berpikir imajinatif kreatif. Oleh karena itu maka apabila otak kanan dikembangkan lebih dominan maka akan terjebak pada pekerjaan yang rutin dan sulit untuk mengembangkan kemampuannya dalam melakukan hal-hal diluar kebiasaan, seperti proyek baru atau membuat sesuatu yang spontan dan diluar kebiasaan.
Begitu pula bagi orang yang hanya mengembangkan kemampuan otak kanan. Orang tipe seperti ini akan mudah terjebak pada pikiran yang imajinatif dan kurang dapat mengembangkan kemampuan analistis. Orang ”otak kanan” cenderung anti kemapanan karena lebih menyukai perubahan dan sesuatu yang baru. Pola pikirnya terlalu general atau menyeluruh sehingga sering mengabaikan hal-hal yang bersifat detail atau rinci dan bersifat tekhnis. Akibatnya mereka cenderung lebih mengutamakan intuisi dalam mengambil keputusan ketimbang analisis yang mendalam.
Mana yang akan kita pilih? Tentunya adalah keseimbangan antara dua kemampuan otak kanan dan kiri. Oleh karena itu, selain belajar dalam tempo yang lebih cepat maka siswa juga dituntut untuk mengikuti ekskul angklung sebagai aktivitas yang menyeimbangkan kemampuan otak kanan.
Nah dari uraian singkat tentang otak, khususnya tentang otak kiri dan otak kanan, maka tentunya kita ingin kedua sisi otak kita seimbang dan bisa memaksimalkan potensinya. Oleh karena itu, kita harus mencoba melakukan hal-hal yang bisa melakukannya, seperti bermain angklung. Sekolah pasti mempersiapkan apa yang terbaik bagi siswanya, begitu pula dengan orang tua! Namun demikian, sekolah tetap membuka diri terhadap masukan dan saran yang membangun bagi kemajuan pendidikan di sekolah kita, terima kasih!

10 Agustus 2009
Selengkapnya...

Sabtu, 15 Agustus 2009

MERANCANG STRATEGI PEMBELAJARAN UNTUK ANAK CERDAS ISTIMEWA (2)

STRATEGI PEMBELAJARAN
Pertimbangan Dalam Pemilihan Strategi Pembelajaran
Dalam memilih strategi pembelajaran, guru harus mempertimbangkan beberapa hal agar strategi yang dibuat dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara optimal, efektif dan efisien. Beberapa pertimbangan diutarakan oleh Dr. Wina Sanjaya, M.Pd. dalam buku Strategi Pembelajaran diantaranya adalah :

Tujuan yang diharapkan.

  1. Ranah yang akan dicapai (Afektif, Kognisi atau Psikomotor)
  2. Tingkat kompleksitas materi yang akan disampaikan
  3. Tingkat keterampilan guru dan siswa yang tersedia
Bahan dan materi pembelajaran
  1. Bahan (fakta, konsep, hukum atau teori)
  2. Kerterhubungannya dengan materi sebelum dan sesudahnya
  3. Buku sumber yang tersedia
Siswa
  1. Tingkat pemahaman dan kematangan siswa
  2. Tingkat minat dan bakat serta kondisi siswa
  3. Gaya belajar siswa
  4. Lainnya
Berapa strategi dan metode yang harus dipersiapkan?
  1. Apakah kita memerlukan strategi cadangan?
  2. Memperkirakan tingkat efektifitas dan efisiensi?
Namun demikian, untuk menangani anak cerdas yang tergabung dalam kelas akselerasi, guru harus mengenal karakter sebagai bahan pertimbangan tambahan. Diantaranya adalah Memiliki rasa ingin tahu yang besar terhadap ilmu pengetahuan, Tertarik pada topik-topik yang berkaitan dengan anak-anak yang berusia lebih tua darinya dan Mempunyai daya imajinasi yang hidup dan orisinil. Dengan mengenal karakter tersebut maka guru telah dapat merancang sebuah strategi yang cerdas dan mampu memenuhi kebutuhan mereka yang haus akan tantangan dan sesuatu yang senantiasa baru.

Beberapa prinsip yang harus dikembangkan guru dalam membuat strategi pembelajaran anak akselerasi diantaranya ialah :
Interaktif, yaitu penciptaan lingkungan yang kondusif bagi proses pembelajaran dengan melibatkan siswa sebagai subjek pembelajaran. Aturlah siswa untuk memberikan kontribusi dalam persiapan sarana, sumber dan metode pembelajaran. Hal ini akan membuat siswa merasa sebagai pemegang peran dalam proses pembelajaran dan memungkinkan siswa untuk mengembangkan mental dan intelektualnya.
Inspiratif, yaitu memungkinkan siswa untuk mencoba atau melakukan sesuatu yang baru. Pada dasarnya anak akselerasi telah memiliki bahan pengetahuan yang memadai untuk dirangkai dan disusun untuk menjadi sebuah ilmu. Guru dituntut untuk mampu mengeksplore potensi tersebut dengan menerapkan sebuah taktik yang santai, teknik diskusi dan metode aperspsi dan motifasi yang baik sehingga siswa merasa nyaman dan senang dalam melakukan proses pembelajaran.
Menyenangkan, atau dikenal dengan enjoyful learning. Menyenangkan dalam hal ini bisa menyangkut materi yang menantang, suasana yang bersih dan nyaman, dan metode yang bervariasi.
Menantang, dengan karakter yang selalu ingin mendalami sesuatu yang mereka sukai maka sebuah keharusan bagi guru untuk menyiapkan metode dan materi yang baru dan merangsang siswa untuk mencari informasi secara mandiri. Mungkin guru harus bisa mengurangi dominasinya dalam proses dan hanya mengarahkan tatkala mereka membutuhkan solusi bagi masalah yang berkembang dalam proses.
Motivasi, dorongan yang memungkinkan siswa untuk bertindak sesuai dengan yang diharapkan strategi yang dikembangkan. Diantara siswa akselerasi tidak jarang kita menemukan semangat belajar siswa yang ng-drop secara tajam dan mendadak karena hal-hal tertentu dan guru harus cerdas, cepat dan tepat mengganti sebuah metode dengan metode lainnya.

Macam-Macam Metode Pembelajaran
Berikut beberapa metode pembelajaran yang dapat dijadikan bagian dalam merancang strategi pembelajaran bagi siswa cerdas istimewa. Dalam menetapkan sebuah metode, guru harus mampu melakukan improvisasi apabila menemukan suatu masalah atau kendala pada saat pelaksanaannya.

Pada tulisan ini hanya akan dibahas mengenai macamnya dan uraiannya akan kita tulis pada kesempatan lainnya. Beberapa metode tersebut adalah :
Ceramah, cara menyajikan pelajaran melalui penuturan secara lisan atau penjelasan langsung kepada kelompok siswa.
Demontrasi, menyajikan pelajaran dengan memperagakan dan menujukkan kepada siswa tentang sesuatu proses, situasi atau benda tertentu, baik sebenarnya atau tiruan.
Diskusi, metode pembelajaran yang menghadapkan siswa pada suatu permasalahan dan pemecahan masalah.
Simulasi, cara penyajian melalui pengalaman dengan meniru kondisi tiruan untuk memahami konsep tertentu.
Selengkapnya...

MERANCANG STRATEGI PEMBELAJARAN UNTUK ANAK CERDAS ISTIMEWA (1)

Pernahkah kita merasa bahwa kegiatan pembelajaran di kelas selama ini sia-sia belaka. Mungkin kita pernah merasakan bagaimana materi dan ilmu yang kita berikan tidak membawa dampak perubahan tingkah laku terhadap siswa. Mereka masih juga melakukan sesuatu yang seharusnya tidak mereka lakukan, seperti mencontek, rebut dan kurang sopan dalam bertutur kata. Kita mengajarkan ilmu matematika, namun siswa sulit memahaminya bahkan untuk sekedar berpikir logis sistematis sekalipun, kita mengajarkan agama dan moral tapi mereka tidak pernah melaksanakannya, kita mengajarkan kepada mereka cara melindungi dan memelihara lingkungan tapi mereka tetap saja membuang sampah sembarangan.

Apa masalahnya?
Pernahkah kita merenungkan mengapa hal itu terjadi? Mungkin apa yang kita lakukan selama ini hanya pada tataran menyampaikan teori dan materi tanpa diikuti kemampuan untuk menyampaikan pemahaman dan hakekat dari setiap materi yang disampaikan. Dan untuk itu kita harus belajar tentang strategi pembelajaran.
Strategi pembelajaran ini penting karena setiap mata pelajaran memiliki keunikan dan karakteristik yang berbeda satu sama lainnya. Oleh karena itu, proses penyampaiannya pun harus dengan strategi tertentu. Mari kita kupas bersama dan belajar bersama pula.
Pada tulisan ini, kita akan mencoba mengurai lebih khusus pada anak cerdas. Bukan sebuah kebetulan kalau anak cerdas relatif lebih peka dan kritis untuk menyikapi gaya dan metode pembelajaran di kelas ketimbang anak-anak lainnya. Sebuah karakteristik anak cerdas adalah sering mementingkan proses ketimbang hasil sehingga sering mereka ”rewel” dengan gaya pakaian dan sumber pembelajaran ketimbang memikirkan besaran nilai hasil ulangan atau ujian.

Memahami Hakekat Belajar
Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 menyatakan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari uraian diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pendidikan beberapa konsep, yaitu pertama, usaha sadar yang terencana. Kedua, diarahkan untuk mewujudkan suasana dan proses belajar. Ketiga, pendidikan diarahkan kepada pengembangan potensi diri yang berorientasi kepada siswa. Keempat, akhir dari proses pendidikan adalah kemampuan anak memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan konsep diatas, kita menyadari bahwa pendidikan harus menghasilkan sebuah proses dan produk perubahan tingkah laku baik dari aspek kognisi, afeksi dan psikomotor.
Namun dalam kenyataanya, pendidikan di Indonesia belum sesuai dengan harapan. Ini tidak lepas dari masih adanya pandangan yang salah terhadap hakekat pendidikan itu sendiri dari guru sebagai ujung tombak pendidikan. Masih banyak pendidik yang menganggap bahwa pendidikan adalah proses pengalihan dan penyampaian ilmu dan menyerahkan sepenuhnya pemahaman serta pelaksanaannya kepada siswa semata. Padahal dalam pendidikan, proses pengenalan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara seimbang dalam sebuah komunitas yang mendukung dan kondusif. Misalnya bertingkah laku sopan dan menghargai sesama manusia, sekolah harus mampu menciptakan suasana yang memberikan apresiasi terhadap segala hal yang berhubungan dengan etika, sopan santun dan menghargai manusia sebagai individu yang utuh. Itu semua harus terjalin secara sinergis antara guru, siswa dan orang tua. Tanpa itu semua, maka pendidikan sehebat apapun hanya akan berdampak sementara dan sekedar mengejar tujuan jangka pendek, ujian misalnya tanpa ada kesadaran dan keinginan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selengkapnya...

DOMINASI OTAK dan GAYA BELAJAR

TOOLS of LEARNING SKILLS

Fungsi bagian otak
Batang otak (Otak Reptilia)

  1. Bertanggung jawab terhadap fungsi-fungsi motor sensorik.
  2. Perilaku berkaitan dengan insting mempertahankan hidup, dorongan untuk mengembangkan spesies.
  3. Perhatiannya adalah pada makanan, tempat tinggal, reproduksi, dan perlindungan wilayah. Otak reptil berperan dalam reaksi “Hadapi atau Lari”.

Sistem Limbik
  1. Fungsinya bersifat emosional dan kognitif: Ia menyimpan perasaan, pengalaman yang menyenangkan, memori, dan kemampuan belajar kita.
  2. Otak ini pun mengendalikan system bioritme kita, misalnya pola tidur, lapar, haus, detak jantung, gairah seksual, temperatur dan kimia tubuh.

Neokorteks
  1. Merupakan tempat berhimpunnya semua kecerdasan yang lebih tinggi.
  2. Fungsinya berkaitan dengan kemampuan berpikir kreatif, penalaran, perilaku waras, dan bahasa.
  3. Terdiri dari 12-15 juta sel saraf yang disebut neuron. Sel-sel ini dapat saling berinteraksi melalui vibrasi disepanjang dendrit (cabangnya).
  4. Kunci penghubung antara dendrit adalah myelin, protein lemak yang dikeluarkan oleh otak untuk melapisi hubungan antara dendrit ketika kita mempelajari suatu informasi baru.
  5. Semakin sering informasi itu diakses maka mielinisasi semakin sempurna, dan semakin mudah bagi kita untuk mengingat informasi tersebut


DUA SISI OTAK KITA
SISI KIRI OTAK
AKADEMIS
Logika
Kata-kata
Angka
Matematika
Urutan

SISI KANAN OTAK
KREATIVITAS
Irama
Musik
Gambar
Imajinasi

Corpus Collosum
Menjalankan pertukaran informasi yang mengirimkan jutaan pesan per detik antara sisi kanan dan kiri

Fungsi Otak Kiri Bawah
  1. Melakukan pengorganisasian pekerjaan teknis
  2. Pekerjaan teknis yang berulang
  3. Sesuatu pekerjaan yang berurutan
  4. Keterampilan berbahasa dan berpidato
  5. Keterampilan menulis (eksak dan linier)
  6. Sesuatu yang memerlukan rutinitas dan berulang
  7. Sesuatu yang rinci dan detail
  8. Kemampuan memperoleh data primer
  9. Berhubungan dengan data dan informasi
  10. Kemampuan matematis, garis lurus

Otak kiri atas
  1. Berpikir logis
  2. Berpikir analisis
  3. Berpikir berdasarkan pengolahan data
  4. Menggunakan data, peristiwa dan informasi
  5. Perhitungan kuantitatif
  6. Mengembangkan rasionalitas
  7. Melakukan penalaran dari informasi dan data
  8. Membuat alur proses dan sistem
  9. Merumuskan masalah
  10. Melakukan proses data untuk diolah menjadi sesuatu yang lebih bermakna

Otak kanan atas
  1. Imajinasi, melukis
  2. Berpikir kreatif
  3. Mereka-reka, ngakal-akali
  4. Melucu, membuat “joke” yang reflektif
  5. Kemampuan melakukan artikulasi
  6. Menulis fiksi, imajinatif, nglamun
  7. Berpikir holistik, menyeluruh dan 3 dimensi (spasial)
  8. Melakukan pendekatan sistem
  9. Berpikir pola acak, abstrak
  10. Melakukan sintesa, penggabung-gabungan dll.

Otak kanan bawah
  1. Menikmati warna
  2. Musik
  3. Berhubungan Perasaan (emosi)
  4. Ketrampilan interpersonal
  5. Kinestetik
  6. Berhubungan dg estetika (keindahan)
  7. Menikmati seni
  8. Merasakan pengakuan diri
  9. Perenungan diri

Dominasi Otak dalam Berfikir
Cara kita mengatur dan mengolah informasi yang masuk ke dalam OTAK
Anthony Gregorc: ada dua kemungkinan dominasi otak
  1. Persepsi KONKRIT dan ABSTRAK
  2. Kemampuan pengaturan secara SEKUENSIAL (linear) dan ACAK (nonlinear)
Ini dapat dipadukan menjadi empat kombinasi perilaku yang disebut GAYA BELAJAR


Kits untuk menemukan gaya belajar anda (Cara Berfikir)
  1. Bacalah setiap kelompok kata-kata berikut yang terdiri dari empat kata/frase
  2. Tandailah dua buah pilihan yang paling baik menggambarkan diri Anda dengan cara melingkari huruf yang anda pilih pada lembar jawaban yang disediakan
  3. Tidak ada jawaban yang benar atau salah
  4. Setiap orang mungkin memberikan jawaban yang berbeda
  5. Anda hanya dituntut untuk menjawab secara jujur tentang gambaran diri anda

1.
Imajinatif
Investigatif
Realistis
Analitis

2.
Teratur
Mudah beradaptasi
Kritis
Penuh rasa ingin tahu
3.
Suka berdebat
Langsung pada permasalahan
Suka mencipta
Suka menghubung-hubungkan
4.
Personal
Praktis
Akademis
Suka bertualang
5.
Tepat
Fleksibel
Sistematis
Penemu
6.
Suka berbagi
Teratur
Penuh perasaan
Mandiri
7.
Kompetitif
Perfeksionis
Kooperatif
Logis

8.
Intelektual
Sensitif
Kerja keras
Mau mengambil resiko
9.
Pembaca
Suka bergaul
Mampu memecahkan masalah
Perencana

10.
Penghafal
Berasosiasi
Berpikir mendalam
Pemulai

11.
Pengubah
Penilai
Spontan
Mengharapkan arahan

12.
Berkomunikasi
Menemukan
Waspada (hati-hati)
Menggunakan nalar

13.
Suka tantangan
Suka berlatih
Peduli
Memeriksa

14.
Menyelesaikan pekerjaan
Melihat kemungkinan-kemungkinan
Mendapatkan gagasan-gagasan
Menafsirkan

15.
Mengerjakan
Berperasaan
Berpikir
Bereksperimen











  1. Jumlahkan jawaban Anda pada masing-masing kolom I, II, III, dan IV.
  2. Kalikan masing-masing kolom dengan 4
  3. Kotak dengan jumlah terbesar menjelaskan dengan cara apa Anda paling sering mengolah informasi
  4. Petakan diri Anda pada grafik

SEKUENSIAL KONKRIT
  1. Berpegang pada kenyataan
  2. Proses informasi dengan cara linear, teratur, dan sekuensial
  3. Realitas adalah apa yang diketahui melalui indra fisik: sentuhan, penglihatan, peraba, pendengaran, penciuman
  4. Lebih tertarik dan mengingat rumus-rumus, informasi spesifik, kejadian-kejadian, dan peraturan
  5. Cara belajar yang baik baginya adalah metode praktek
  6. Mengatur tugas-tugas secara bertahap
  7. Menyukai pengarahan atau prosedur
  8. Pebisnis yang baik

Kiat belajar bagi tipe SK
  1. Bangunlah kekuatan organisasional Anda
  2. Aturlah hari-hari anda secara realistis
  3. Buatlah jadwal teratur mengenai aktivitas/belajar Anda
  4. Ketahuilah semua detail yang diperlukan
  5. Pastikan Anda mengetahui segala sesuatu yang Anda butuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas Anda
  6. Bagilah tugas anda menjadi beberapa tahap
  7. Tentukan tenggat waktu supaya Anda tidak merasa harus terburu-buru
  8. Aturlah lingkungan kerta yang tenteram
  9. Ketahuilah apa saja yang dapat mengganggu konsentrasi belajar Anda dan singkirkanlah segera

ACAK KONKRIT
  1. Sikap eksperimental yang diiringi perilaku kurang terstruktur
  2. Berpikir berdasarkan kenyataan
  3. Melakukan pendekatan coba-coba
  4. Berpikiran kreatif
  5. Termotivasi untuk memakai cara sendiri
  6. Lebih berorientasi pada proses daripada hasil
  7. Jika punya proyek sering tidak berjalan sesuai rencana

Kiat jitu bagi pemikir AK
  1. Gunakan kemampuan berpikir Divergen
  2. Temukan ide-ide inovatif
  3. Lihatlah segala persoalan dari banyak arah
  4. Siapkan diri untuk memecahkan masalah
  5. Cermati waktu
  6. Berikan tenggat waktu untuk tiap tugas
  7. Usahakan untuk menyelesaikannya
  8. Terimalah kebutuhan Anda untuk berubah
  9. Jangan monoton
  10. Ubahlah situasi agar tak bosan
  11. Carilah dukungan bagi diri Anda
  12. Carilah orang yang setipe dan berhasil

SEKUENSIAL ABSTRAK
  1. Realitas bagi pemikir SA adalah dunia teori metafisis dan pemikiran abstrak
  2. Suka berpikir dalam konsep dan menganalisis informasi
  3. Sangat menghargai orangbatau peristiwa yang teratur rapi
  4. Menyukai hal-hal yang penting, detil
  5. Proses berfikir logis, rasional, dan intelektual
  6. Aktivitas favorit adalah membaca dan meneliti
  7. Lebih suka bekerja sendiri daripada kelompok
  8. Para filsuf dan ilmuwan

Kiat belajar bagi tipe SA
  1. Latihlah logika anda
  2. Ubahlah masalah menjadi situasi yang bersifat teoritis/logis dan pecahkan dengan cara itu
  3. Perbanyak rujukan anda (informasi)
  4. Bacalah secara detail hal-hal yang mendukung penyelsaian tugas Anda
  5. Upayakan keteraturan
  6. Buatlah langkah-langkah dan waktu yang diperlukan untuk melewati setiap langkah tsb.
  7. Analisislah orang-orang yang berhubungan dengan Anda
  8. Pahami dan tirulah gaya orang lain yang telah berhasil

ACAK ABSTRAK
  1. Dunia nyata bagi orang tipe AA adalah dunia perasaan dan emosi
  2. Menyerap ide/informasi/dan kesan dan mengaturnya dengan refleksi
  3. Hal ini membutuhkan waktu yang lama sehingga orang lain tidak menyangka kalau orang bertipe AA punya reaksi atau pendapat
  4. Tidak menyukai keteraturan
  5. Berpikir secara holistik
  6. Bekerja lebih baik pada situasi kreatif
  7. Perlu kerja keras jika berada pada situasi yang sangat teratur

Kiat belajar bagi tipe AA
  1. Gunakan kemampuan alamiah Anda untuk bekerjasama dengan orang lain
  2. Carilah orang yang bisa diajak kerjasama
  3. Ketauilah betapa kuat emosi mempengaruhi konsentrasi Anda
  4. Selesakan persoalan pribadi dengan cepat
  5. Hindari orang-orang negatif
  6. Bangunlah kekuatan belajar dengan berASOSIASI
  7. Lihatlah gambaran yang besar
  8. Cermati waktu
  9. Gunakan isyarat-isyarat VISUAL
Selengkapnya...