Rabu, 27 Agustus 2008

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasar­kan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Kajian IPS dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, yaitu functional-approach, interdicipliner-approach, dan multidicipliner-approach.
Pendekatan fungsional digunakan apabila materi kajia lebih dominant sebagai kajian dari salah satu disiplin ilmu social, dalam hal ini diciplin-disiplin ilmu social lain berperan sebagai penunjang dalam kajian materi tersebut.
Pendekatan interdisipliner digunakan apabila materi kajian betul-betul menampilkan karakter yang dalam pengkajiannya memerlukan keterpaduan dari sejumlah disiplin ilmu sosial.
Pendekatan multi disipliner digunakan manakala materi kajian memerlukan pendeskripsian yang melibatkan keterpaduan antar/lintas kelompok ilmu, yaitu ilmu alamiah (natural science), dan humaniora.
Materi IPS senantiasa berkenaan dengan fenomena dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yan menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat baikk dalam skala kelompok masyarakat, lokal, nasional, regional, dan global.

A. Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Sumber Belajar apa yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapain kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Tahap-tahap Pengembangan Silabus
1. Perencanaan: Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan: Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan: Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan: Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus: Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.



Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
1. Identitas Silabus
2. Standar Kompentensi
3. Kompetensi Dasar
4. Materi Pokok/Pembelajaran
5. Kegiatan Pembelajaran
6. Indikator
7. Penilaian
8. Alokasi Waktu
9. Sumber Belajar

GLOSARIUM

Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berpikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan Kompetensi Dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lu­lusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komunikasi: interaksi atau kontak berbahasa antara pihak satu dengan pihak lain.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (Kompetensi Dasar, materi pembelajaran dan pengalaman belajar).
Kreatif: mampu menghasilkan suatu karya sastra meskipun dalam bentuk sederhana.
Materi pembelajaran: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai Kompetensi Dasar.
Mengoperasionalkan: menggunakan atau menerapkan berbagai unit atau sa­tuan lingual dalam kegiatan berbahasa
Pembelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan diru­muskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pendekatan apresiatif: upaya menyiasati pembelajaran sastra yang berupa pemahaman, penghayatan, penghargaan, dan jika mungkin penciptaan karya sastra.
Pendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasar­kan penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pembelajaran berda­sarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat de­ngan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan tematik: strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan meng­gunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dengan subtema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Pengalaman belajar: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa melalui interaksi siswa dengan objek atau sumber belajar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Performansi: keterampilan dan atau kemampuan dalam menggunakan bahasa secara nyata dalam konteks berbahasa sehingga dapat diamati
Pragmatis: penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan konteks dan situasi atau ruang serta waktu berbahasa
Premis: pernyataan yang disusun dalam rangka untuk menarik kesimpulan ber­sifat deduktif
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat pe­nerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan peme­rolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penen­tuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pe­kerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan
Sastra kontemporer: salah satu jenis karya sastra yang dihasilkan pada saat mutakhir, misalnya puisi-puisi karya Sutardji Calzoum Bachri
Satuan lingual: satuan yang bersifat kebahasaan seperti halnya fonem, morfem, kata, frase, dan sebagainya, baik dalam bentuk lisan maupun
Silabus: susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada ke­las/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Tatap muka: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru. misalnya: diskusi di bawah bimbingan guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Tuturan langsung: ucapan atau perkataan seseorang yang disampaikan secara langsung atau secara lisan (bahasa lisan)
Variasi kalimat: jenis-jenis kalimat berdasarkan berbagai sudut pandang, mi­salnya kalimat baku, efektif, rancu, perubahan, dan sebagainya
Wacana: satuan kebahasaan yang mengandung makna atau maksud lengkap yang kedudukannya di atas kalimat, dan bersifat abstrak.

dirangkum dari berbagai sumber oleh
Imam Wibawa Mukti,S.Pd
guru dan koordinator Akselerasi SMP Taruna Bakti Bandung

Tidak ada komentar: