Selasa, 17 Juni 2008

SELAMATKAN ANAK CERDAS ISTIMEWA (1)

Tulisan ini adalah pembelaan terhadap anak-anak yang masuk dalam kategori cerdas istimewa, anak-anak dengan kategori intelektual di atas rata-rata teman sebaya mereka ( IQ >130 metode Wesler dan Cettel), memiliki komitmen terhadap tugas dan kecerdasan emosional yang tinggi (Joseph Renzuli,1978). Mereka yang selama ini tidak terlayani kebutuhan akan pendidikan lebih mendalam dan lebih mendasar. Mereka yang termarginalkan oleh sistem pendidikan yang menganggap pendidikan harus sama perlakuannya tanpa mengistimewakan kemampuan seseorang. Mereka yang harus menyesuaikan kemampuan lebih mereka dengan kemampuan teman-temannya yang biasa. Mereka yang harus mengerem keingintahuan mereka pada batas-batas umum yang telah ditetapkan oleh guru, oleh kurikulum dan oleh pemahaman masyarakat yang tidak mau peduli dengan kelebihan mereka.
Bahkan ketika mereka menuntut mendapatkan pengetahuan yang lebih melalui banyak pertanyaan, maka mereka dianggap sebagai anak yang tidak menghargai guru, mereka yang apabila memberontak melihat ketidakjelasan dari suatu aturan maka mereka dianggap sebagai pembangkang. Mereka yang ingin mencari dan menemukan suatu yang baru lantas dianggap “aneh”. Mereka adalah anak-anak yang selalu dianggap arogan, apatis dan eksklusif karena mereka selalu bicara di luar kebiasaan teman-teman mereka. Dimana mereka menentukan keberadaan mereka di masyarakat pendidikan kita sendiri ?
Sebagai guru yang telah bergelut dengan mereka lebih dari 6 tahun, saya menyadari bahwa mereka memang memerlukan perlakuan khusus sebagai asset bangsa yang potensial menjadi pemimpin dan ilmuwan dimasa mendatang. Andaikan mereka dianggap gelas, maka kemampuan mereka dibandingkan dengan teman sebaya seperti gelas besar dibandingkan dengan sebuah cangkir. Tanpa perlakuan istimewa mereka sudah diberikan anugrah Tuhan dengan kemampuan mereka yang lebih dalam menyerap dan memahami pengetahuan.

PENDIDIKAN KITA BELUM BERPIHAK KEPADA ANAK CERDAS ISTIMEWA
Pendidikan kita masih menganggap bahwa pendidikan yang adil adalah yang memperlakukan siswa sama, memberikan kurikulum yang sama dan memakai metode pembelajaran yang sama dan memberikan alat tes yang sama pula untuk semua siswa. Inikah pendidikan yang adil ? yang memperlakukan siswa secara sama tapi serampangan ?
Masalah yang terpenting dari ketidakmampuan sekolah dalam memperlakukan mereka yang cerdas istimewa pada hakekatnya ada dua.
Yang pertama, masyarakat (termasuk pemerintah) masih kurang memahami mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Kalau masyarakat mengerti dan memahami perlunya Sekolah luar Biasa (SLB) untuk anak yang memiliki keterbatasan fisik, maka belum begitu dengan perlunya sekolah, kelas atau metode bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan kecerdasan diatas rata-rata. Sekolah seperti ini akan dianggap eksklusif, mahal dan memisahkan siswa dari kehidupan sosial yang sebenarnya. Anggapan ini bermula dari ketidaktahuan masyarakat akan adanya siswa yang berkebutuhan khusus selain yang memiliki keterbatasan fisik semata.
Kedua, guru yang tidak terlalu memperhatikan keberadaan mereka di kelas, disekolah sebagai komunitas belajar yang menghargai hak anak cerdas istimewa. Padahal Undang-undang No.2 Th 1989 tentang Sisdiknas pasal 24 ayat 6 : “Setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan”
Dan Undang-undang Sisdiknas No.20 Th 2003 pasal 5 ayat 4 : “ Warga Negara yang cerdas dan berbakat istimewa memerlukan pendidikan khusus”.
Kedua masalah diatas menjadi hambatan bagi pengembangan pelayanan anak cerdas istimewa. Pemerintah terlalu disibukkan dengan masalah biaya pendidikan dan peningkatan kualitsa pendidik itu sendiri, sementara guru dan sekolah terus berkutat dengan seabrek syarat administrasi bagi kelancaran profesi dan operasi lembaga. Jangankan untuk memberikan pelayanan bagi anak cerdas istimewa, bahkan untuk siswa biasa pun mereka telah terjebak pada rutinitas yang telah mengakar dan terasa aman (atau nyaman) dalam melakukan tranfer ilmu pengetahuan.
SOLUSI TERMUDAH MELAYANI ANAK CERDAS SITIMEWA
Menunggu pemerintah untuk memberikan petunjuk dan acuan yang berlaku secara umum dalam penanganan siswa cerdas istimewa rasanya akan cukup memakan waktu yang lama. Namun guru yang berhadapan dengan siswa secara langsung dapat membaca, mengantisipasi dan menandai kemungkinan beberapa siswanya yang cerdas istimewa apabila mau meluangkan sedikit waktu untuk peka dan peduali dengan keistimewaan siswa-siswanya. Kemampuan cerdas istimewa bukan milik anak orang kaya, bukan milik anak pejabat atau seorang guru besar di perguruan tinggi terkenal. Mereka ada disekitar kita (penelitian menyebutkan mereka ada 2%-5% disetiap komunitas) dan berinteraksi dengan kita sehari-hari. Melalui pengamatan yang baik, seorang guru dapat mencari pengetahuan atau sedikit wawasan tentang berbagai metode yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Dengan memberikan pengertian dan pemahaman lebih terhadap mereka, kita berharap mereka pun akan menunjukkan kemampuan mereka yang sebenarnya dan pada akhirnya kelas, sekolah, masyarakat dan negara akan merasakan keberadaan mereka bagi kehidupan pada umumnya.
Semoga tulisan sederhana ini dapat sedikit membuka sebagian guru yang mau peduli dan penuh pengabdian bagi pendidikan untuk terus mengembangkan kemampuan dan kemauan untuk memberikan yang terbaik bagi siswa…penerus bangsa. Amiin.

Imam Wibawa Mukti,S.Pd
Guru serta Koordinator Program Akselerasi SMP Taruna Bakti dan
Sekretaris Resource Center Keberbakatan Jawa Barat
Jln. LL.RE Martadinata 52 Bandung (022) 4261468

Tidak ada komentar: